PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, Bagaimana Nasib Sektor Properti?

JAKARTA, virprom.com – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU) Nomor 7 Tahun 2021.

Dengan aturan tersebut, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen pada tahun 2022.

Baca juga: Pengembang Berharap Kenaikan PPN Hingga 12 Persen Ditunda

Undang-undang mewajibkan tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Namun disebutkan, pemerintah masih mungkin menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dengan beberapa evaluasi. Berdasarkan Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling banyak 15 persen.

Apa dampaknya terhadap sektor real estate jika PPN terus naik hingga 12 persen?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan kenaikan PPN akan berdampak buruk bagi calon pembeli properti.

Sebab dengan kenaikan PPN maka harga jual produk real estate juga ikut meningkat. Bahkan, tidak hanya produk properti saja, setiap pembelian produk baru juga akan dikenakan PPN.

Apalagi kenaikan PPN ini menyangkut semua orang yang akan menjadi beban masyarakat. Setelah membeli properti, akan direnovasi, bahan bangunan akan meningkat, harga pembelian furnitur, AC, lampu dan lain-lain juga akan meningkat, Bambang kata melalui virprom.com pada Kamis (11/7/2024) saat dihubungi.

Baca juga: MRT Jakarta Mungkin Jalani Peningkatan Properti Balaraja-Cikarang Tahap 3

Situasi ini semakin diperparah dengan belum stabilnya kondisi perekonomian masyarakat yang dipengaruhi oleh pilkada dan geopolitik.

Menurut Bambang, kenaikan PPN sebesar 1 persen saja akan mempengaruhi psikologi pembeli. Sebab secara bersamaan harga jual produk akan meningkat dan daya beli melemah.

Tentu saja sebaiknya ditunda sampai perekonomian kembali normal, kata Bambang. Dengarkan berita terkini dan berita kami pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top