PPATK Temukan Transaksi Prostitusi “Online” Libatkan 24.000 Anak, KPAI Minta Aparat Selidiki

JAKARTA, virprom.com – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat lebih dari 130.000 transaksi yang melibatkan prostitusi dan pornografi anak.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, berdasarkan hasil analisis, lebih dari 24.000 anak berusia 10 hingga 18 tahun terlibat prostitusi dan menonton pornografi.

PPATK menemukan dugaan transaksi prostitusi anak yang melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 hingga 18 tahun, kata Ivan dari kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (26/7/2024).

Menurut Ivan, jumlah transaksi terkait kejahatan ini mencapai 130.000 kali dan nilai omzetnya sebesar Rp127.371.000.000.

Baca Juga: Polisi menindak bisnis prostitusi online, 1.962 perempuan dan 19 anak menyerahkan diri

Pola transaksinya patut diduga kuat terkait prostitusi, lalu ada pornografi, kata Ivan.

“Nah transaksinya 24.000, ada 130.000 transaksi, jumlahnya mencapai Rp 127.371.000.000,” imbuhnya.

Presiden KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, data PPATK harus menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus pembeli perdagangan tersebut.

“Alat ini akan menjadi indikator bagi penegak hukum untuk mengidentifikasi kita. Semua masyarakat harus melakukan tindakan preventif, jangan membeli seks dengan anak,” kata Ai Maryati.

Baca Juga: PPATK: 2.000 Rekening Kas Judi Online Sebenarnya Tersedia

Ia berharap pencegahan dan pengendalian prostitusi dan pornografi anak tidak menghentikan upaya mencapai kesepakatan.

Ai Maryati mendesak aparat penegak hukum untuk memburu pelaku yang menjual dan mengambil keuntungan dari kejahatan ini.

“Salah satu pilar TPPO adalah prostitusi, khususnya terhadap anak-anak. “Itu selalu kita tidak tahu, buktinya di mana kesepakatannya dan siapa pelakunya,” kata Ai.

“Harus diungkap dan datanya harus dijadikan alat bukti. Prostitusi di Internet dikatakan benar sebelumnya. Anak-anak kita banyak yang menjadi korban prostitusi di Internet,” tutupnya. Simak berita perubahan dan Kompas kita. com Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzj13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi di WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top