PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

JAKARTA, virprom.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, akan melaporkan tudingan anggota DPR yang bermain judi online ke Mahkamah Agung (MKD).

Ivan sebelumnya mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 aparat penegak hukum baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

“Iya ya ya, nanti saya sampaikan ke MKD sesuai instruksi sebelumnya,” kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, usai rapat, Rabu (26/6/2024).

Ivan mengaku belum bisa membeberkan secara detail berapa jumlah anggota DPR dan DPR yang diduga bermain judi online karena harus memastikan informasi yang dimilikinya.

Ivan pun mempersilakan awak media mempertanyakan MKD soal tudingan anggota DPR yang bermain judi online usai laporan PPATK.

Baca Juga: PPATK Ungkap Lebih dari 1000 Anggota Sah Main Judi Online

“Kalau begitu tanyakan pada MKD,” kata Ivan.

Diberitakan sebelumnya, Ivan mengungkapkan terdapat lebih dari 1.000 aparat penegak hukum baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

“Jadi dari DPR, DPR, dan Sekretariat Jenderal ada lebih dari 1.000 orang. Sekarang transaksi yang kami foto ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh orang-orang itu,” kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR. RPD, Rabu.

Ia mengatakan, setiap anggota sah bisa menyetor ratusan juta hingga Rp 25 miliar.

Sedangkan total uang yang beredar mencapai ratusan miliar.

Baca juga: DPR Desak PPATK Kecam Anggota Dewan yang Main Permainan Finansial di MKD

 

“Umumnya deposito, deposito. Jadi kalau dilihat nilai tukarnya mencapai ratusan miliar,” kata Ivan.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengingatkan DPR memiliki MKD yang bisa menangani kode etik anggota dewan perjudian online.

Di DPR ini ada MKD pak, Yang Mulia Mahkamah, hal itu bisa dirujuk pak, agar kita bisa melakukan pendekatan,” ucapnya. Simak langsung berita terbaik dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top