[POPULER OTOMOTIF] Ramai Tukang Parkir Lebih Cocok Disebut Pungli, Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Pesan Taksi Online

JAKARTA, virprom.com – Masalah parkir liar kembali hangat di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Hal ini biasanya terjadi di mini market atau tempat umum yang ramai pengunjung.

Pada Minggu (21/4/2024), viral video seorang sopir taksi offline yang mendepak penumpang penyandang disabilitas menjadi perbincangan yang menarik minat pembaca.

Keterangan dalam video menyebutkan kejadian tersebut terjadi saat penumpang memesan taksi secara online selepas turun di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sopir taksi offline mengusir pengemudi taksi online begitu memasuki area terminal.

Berikut lima artikel teratas di Auto Channel Minggu 21 April 2024;

Baca juga: Bukan Cuma Formula 3 Detik, Tapi Cara Hindari Tabrakan Belakang di Jalan Tol

1. Bukan sekedar formula 3 detik, tapi bagaimana menghindari tabrakan dari belakang di jalan tol

Saat ini banyak sekali terjadi kecelakaan beruntun karena kurangnya pemahaman dan kesadaran menjaga jarak dengan mobil lain.

Penyebabnya adalah masyarakat yang belum memahami konsep menjaga jarak tiga detik. Pengemudi sempat menjaga jarak dengan mobil di depan, namun mobil di belakangnya berada dekat dengan bemper dan bemper.

Pendiri dan Kepala Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, jika melihat pengemudi belakang terlalu menempel, ada peluang untuk melarikan diri.

“Salah satunya sering melihat ke kaca spion. Kalau kita sudah menjaga jarak dengan mobil di depan, tapi mobil di belakang melambat, lepas gasnya, pelankan sedikit agar mobil di belakang juga ikut melambat dan menjauh. ,” kata Jusri kepada virprom.com, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Saat Konsumen Pergi, Tiba-tiba Muncul Petugas Parkir Minimarket

2. Banyak tukang parkirnya, lebih tepat disebut pungli karena pungli

Pelaku parkir liar yang memeras pengunjung minimarket dinilai merugikan banyak pihak, tidak hanya pengunjung, namun juga pemilik usaha atau pemilik tempat lain dan negara karena tidak membayar pajak.

Ketua Ikatan Parkir Indonesia (IPA) Rio Octaviano mengatakan, istilah parkir liar harus diubah menjadi pungutan liar atau pungli karena sering kali ada unsur tindak pidana pungli.

“Pertama-tama, saya sangat menyarankan agar kata parkir liar dihilangkan. Kita ubah dulu dari parkir liar menjadi pungli. Kenapa? Kalau kita sebut parkir, konotasi itu membuat masyarakat bingung dengan parkir legal,” kata Rio kepada virprom.com. Pada Minggu (21-04-2024).

“Jadi saya biasanya menggunakan kata pemerasan karena itu yang paling tepat. Karena kalau kita bilang parkir atau parkir liar itu berdampak pada parkir resmi, kasihan teman-teman yang parkir resmi,” kata Rio.

Baca juga: Juru Parkir Ilegal Minta Uang, Cinta atau Masalah?

3. Tukang parkir liar minta uang, suka atau berkelahi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top