[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta “Uang Pelicin” ke Kementan

JAKARTA, virprom.com – Pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tak ingin mengganggu pemerintahannya masih menjadi sorotan pembaca akhir pekan lalu.

Menurut Partai Gerindra, pidato Prabowo penting dan sering disampaikan dalam dan saat kampanye.

Dunia Hukum menilai auditor Biro Hubungan Masyarakat (BPK) telah meminta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengembalikan laporan keuangan bertajuk Fair Trade (WTP) ke Kementerian Pertanian. mempengaruhi Dari persoalan pangan yang masih menarik minat pembaca.

Baca Juga: Auditor BPK Angkat Bicara Usai Diminta Rp 12 Miliar dari Kementan 1. Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahnya Campur Tangan…

Presiden baru terpilih, Prabowo Subianto, dengan tegas menyatakan tidak ingin terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak mau bekerja sama dengannya dalam pemerintahannya di masa depan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat Rapat Orientasi dan Dialog Kebangsaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/5/2024).

“Saya akan terus berjuang dengan semua pihak yang mau bekerja sama. Yang tidak mau bekerja sama itu tidak baik. Kalau mau menonton dari pinggir jalan, jadilah pengamat yang baik,” kata Prabowo.

Tapi kalau tidak mau kerja sama, jangan khawatir. Rakyat mau kerja. Kami mau kerja, kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tak Ada Komunikasi

Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan maksud pidato Prabowo.

Menurut Habiburohman, komentar seperti itu sudah lama dilontarkan Soal internal Gerindra dan kampanye pemilu.

“Ini pernyataan penting dan sudah lama disampaikan Pak Prabowo,” kata Habiburohman dalam acara Sapa Indonesia Petang di Compass TV, Jumat (10/5/2024).

  2. Saat “Food Estate” menentang Kementerian Pertanian untuk mencapai “WTP”, Rp

Pangan atau properti negara tersebut disebut-sebut menghalangi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperoleh opini non-kualifikasi (WTP) dari Kementerian Kehakiman (BPK).

Badan tersebut juga akan mengeluarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk menyuap petugas BPK.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian Hermanto saat menghadirkan alat bukti di persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). , Rabu (8/5/2024).

Hermanto melaporkan dugaan suap dan suap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yassin Limpo (SYL) yang menjerat Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Pengamat menilai anggota Partai Nasional Demokrat dipilih Partai Demokrat agar parpol tidak diuntungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top