[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

JAKARTA, virprom.com – Reaksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap pernyataan Wakil Presiden Maruf Amin yang ingin menjadi anak presiden jika bisa memilih menjadi trending berita teratas pada Sabtu. (1/6/2024).

Menurut PDI Perjuangan, pernyataan Wapres tersebut berbentuk sindiran, namun tidak menjelaskan untuk siapa.

Sejak pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, sebanyak 22 WNI pengguna visa haji palsu telah dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, 22 WNI juga harus menanggung biaya sendiri untuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga: PDI-P Minta Tak Terapkan Tapera: Masyarakat Hadapi Masalah Serius 1. Respons Pernyataan Maruf Amin, Hasato Cristiano: Kita sudah tahu arahnya ke mana

Sekjen PDI-P Hasto Cristianto menilai pernyataan Wakil Presiden Maruf Amin merupakan karikatur bahwa Anda bisa memilih menjadi anak presiden atau tidak. Namun Hasto belum mengetahui secara jelas sindiran tersebut ditujukan kepada siapa.

Awalnya, dia mengakui pernyataan Maruf Amin harus dipahami seluruh masyarakat Indonesia.

“Iya, kalau kita sebagai bangsa timur paham betul dengan pernyataan itu. Ya, kita sudah tahu maksud dari pernyataan KH Maruf itu,” kata Hesto saat ditemui di rumah Bang Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur, Jumat. 31.5/2024).

Politisi asal Yogyakarta itu kemudian ditanya apakah tuduhan itu ditujukan kepada orang-orang dekat Maruf Amin.

Baca Juga: Revisi UU TNI-Polra, PDI-P Ingatkan Dwi Fungsi ABRI

Jika diketahui, orang terdekat Maruf Amin di pemerintahan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun Hasto tak bereaksi.

Ia yakin semua orang paham maksud pernyataan Maruf Amin dan kepada siapa ditujukan.

“Iya, kita sudah tahu arahnya ke mana,” imbuhnya.

Baca Juga: Sekilas Penunjukan Pimpinan KPK dan PDI-P: Banyak yang Belum Kita Ketahui tentang Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi

  2. 22 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi dengan menggunakan visa haji palsu, menanggung sendiri biaya kepulangannya

Sebanyak 22 warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menggunakan visa haji palsu pada ibadah haji 2024 telah dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. Sebanyak 22 WNI dipulangkan pada Sabtu (6 Januari 2024) dengan biaya sendiri.

Proses evakuasi Saudi biasanya dibiayai oleh pemerintah Saudi, namun memakan waktu lama karena terganggunya pasokan pesawat, Yusron Ambari, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, kepada Kompas. .com Program Informasi Haji Terbaru, Jumat (31 Mei 2024).

“Jadi dalam hal ini mereka bersedia membayar sendiri tiket pulang ke Indonesia agar bisa dipercepat,” imbuhnya.

Baca Juga: Rombongan Terakhir Jamaah Haji Indonesia dari Madinah Berangkat ke Makkah

Selain itu, kata Yousron, pemerintah Arab Saudi akan mengadili dua warga negara Indonesia lainnya yang menjadi koordinator jemaah pengguna visa haji palsu.

Berdasarkan aturan yang ditetapkan Arab Saudi, kedua WNI tersebut terancam pidana penjara selama enam bulan.

Baca Juga: 24 WNI Dapat Visa Haji Palsu, Kementerian Agama Peringatkan Jamaahnya Gunakan Visa Resmi

“Ada denda hingga 50.000 riyal dan larangan deportasi memasuki Arab Saudi selama 10 tahun,” kata Yousron. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top