[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

JAKARTA, virprom.com – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rosa Parbo Beck masih mendapat reaksi beragam. Dari masyarakat.

Seperti diketahui, penyidik ​​instansi kepolisian berpangkat Wakil Komisaris Polisi (AKBP) merupakan salah satu penyidik ​​yang mengusut kasus suap pengangkatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Cristiano. . DPR memilih anggota RI periode 2019-2024 dan pada 10 Juni 2024 tersangka Harun Masiku yang sudah hampir lima tahun berstatus pengungsi.

Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi UD Parnomo mengatakan, tidak ada yang salah dengan permintaan Megawati untuk bertemu Rosa Parbo dari AKBP.

Namun, dia menegaskan pemberian izin atau tidak ada di tangan pimpinan KPK. Sebab, Rosa bekerja sebagai penyidik ​​berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINT) yang ditandatangani pimpinan KPK.

Saya berharap BPK menerima permintaan ini karena pimpinan BPK yang akan memutuskan, kata UD Purnomo kepada virprom.com, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga: Saat Megawati Curiga Sasaran KPK Usai Penyelidikan Mendesak… 1. Megawati Tantang Penyidik ​​Hadapi, KPK Tak Perlu Takut

Mantan Ketua Forum Pekerja (WP) KPK dan Mantan Ketua Megawati menilai pertemuan Rosa akan meredam isu politik penggeledahan Harun Masiku.

Anggota tim antikorupsi Polri ini meminta pimpinan KPK tak gentar menerima permintaan presiden kelima RI itu. Pasalnya, kasus mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Harun Masiku tidak akan selesai jika ia tetap bebas.

Pertemuan Megawati dan AKBP Rosa Purbo Bekti penting untuk menghilangkan rumor bahwa perburuan Harun Masiku bersifat politis, kata UD.

Karena ini murni penegakan hukum karena kasus suap komisioner KPU tidak akan pernah selesai sampai Harun Masiku ditangkap, tambahnya.

Baca Juga: Megawati Panggil Penyidik, Pimpinan KPK Bentuk Badan

Judy juga berpendapat, permohonan Megawati agar kehadiran penyidik ​​BPK tidak boleh dianggap untuk tujuan tertentu. Namun pertemuan ini harusnya dilihat sebagai seruan kepada tokoh-tokoh nasional untuk mengungkap kisah Harun Masiku.

Pernyataan Megwati yang mengajak AKBP Rosa bertemu dengannya patut dilihat sebagai permintaan tokoh nasional mantan Presiden RI, kata UD.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) tidak perlu khawatir dengan konflik kepentingan. Posisinya (Megwati) selama ini di ketua partai, tapi ini cerminan transparansi dan akuntabilitas, ujarnya. Lagi.

Anda dapat membaca laporan selengkapnya di sini.

Baca Juga: Megawati Ingin Dikonfrontasi Penyidik ​​KPK, PDI-P: Ini Cara Kritik ROSA 2 Tak Profesional. 4 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kasus “Pergi Saja, Masalah Tak Terselesaikan” Kasus “Vina Cirebon”.

Kabar selanjutnya yang banyak menyita perhatian pembaca virprom.com adalah diajukannya gugatan praperadilan terhadap Peggy Setiawan, tersangka kematian Veena dan Eki di Cirebon.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Iman Sulaiman memerintahkan pembebasan Peggy Setiawan dari tahanan karena Polda Jawa Barat (Jabar) menilai identitas tersangka tidak sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top