[POPULER NASIONAL] “Gula-gula” Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang syarat batas usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah terus menuai kontroversi.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, narasi tersebut menawarkan peluang luas bagi generasi muda dalam berpolitik tanpa perubahan syarat batas usia menjadi tujuan utama.

Sementara itu, PDI Perjuangan membantah tudingan kelompok Projo yang ingin memisahkan hubungan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Baca juga: PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI atau Mas Kaesang 1. Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Sekadar icing.

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah diyakini akan membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk menjadi peserta. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Saya cukup yakin mengatakan tujuannya adalah meloloskan Kaesang. Sementara narasi politik anak muda hanya pemanis politik saja, tidak lebih,” kata pengamat politik Jannus TH Siahaan dalam keterangannya, dikutip virprom.com, Minggu. (2/6/2024).

Jannus menilai, keputusan MA akan berpengaruh besar terhadap kampanye Pilkada Serentak 2024, khususnya dalam mobilisasi dukungan politik generasi muda.

Sebab, Jannus menilai banyaknya suara pemuda saat ini terlalu panas bagi partai politik untuk mengikuti Pilkada Serentak yang digelar November 2024.

Baca Juga: MA Ajak KY Teliti Keputusan Batasan Usia Calon Daerah Ibu Kota

Padahal, menurutnya, pola perubahan syarat batas usia calon kepala daerah oleh MA sama seperti saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

“Mungkin narasi penjualannya untuk mengakomodir generasi muda yang saat ini jumlahnya sangat banyak,” kata Jannus.

Seperti keputusan Mahkamah Konstitusi menjelang pemilu tempo hari yang memperbolehkan Gibran Rakabuming Raka maju pada Pilpres 2024, lanjut Jannus.

Baca juga: Refly Harun Sebut Keputusan MA Sontoloyo Tidak Sesuai Hukum

  2. Politik Bambu Terbelah, PDI-P bantah tudingan Projo yang ingin memisahkan Jokowi dan Prabowo

PDI Perjuangan angkat suara usai dituding oleh relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Pro Jokowi (Projo), sebagai partai yang ingin memisahkan Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sekjen PDI-P Hasto Krisitiyanto mengatakan tudingan Panel Barus Bendahara Umum Projo sama sekali tidak benar.

Hasto berbalik menuding Panel tidak memahami situasi parpol sehingga menuding PDI Perjuangan ingin memisahkan Jokowi dan Prabowo.

“Iya Projo bukan partai, jadi hal-hal itu tidak kita terapkan,” kata Hasto saat berkumpul di Taman Kontemplasi Bung Karno, Ende, NTT, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Hasto PDI-P: Bulls Boleh Tersakiti, Tapi Harus Kuat

Saat menggelar jumpa pers di kantor DPP Projo, Panel sebelumnya menyebut PDI Perjuangan sedang memainkan politik perpecahan bambu, untuk memecah belah Jokowi dan Prabowo yang menjadi rival pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019. .

“Kata saya, pada Rakernas ke-5 kemarin, PDI Perjuangan memainkan taktik bambu belah seperti itu,” kata Panel di Kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

“Kami menduga ada upaya untuk memisahkan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo,” lanjutnya.

Baca juga: PDI-P Pertimbangkan Datangkan Anies ke Jakarta Jika Usulan Akar Rumput

Dugaan tersebut, menurut Panel, bermula dari beberapa pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada pembukaan Rakernas ke-5 PDI-P. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top