[POPULER NASIONAL] Capaian Penegakan HAM di Era Jokowi | PAN Masih Cari Pengganti Benny Laos

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya sepakat, pemerintah menerbitkan Proklamasi Presiden (KPRES) Nomor 17 Tahun 2022 untuk membentuk Panel Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (TPPHAM).

Namun tampaknya TPPHAM tidak fokus pada penindakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran HAM keji tersebut.

TPPHAM berupaya memenuhi kewajiban pemerintah untuk memulihkan hak-hak korban, termasuk hak atas kompensasi, yang telah lama terabaikan.

Baca Juga: Jelang Pensiun, Jokowi Kemasi Tas dan Janji Kunjungi IKN Secara Rutin.

Terakhir, tim memberikan 11 rekomendasi kepada pemerintah untuk mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Rekomendasi-rekomendasi ini fokus pada pemulihan hak-hak korban dan mencegah terulangnya pelanggaran hak asasi manusia serupa.

Selanjutnya, Jokowi membentuk Tim Pemantau PPHAM berdasarkan Keputusan Presiden (Inpress) Nomor 2 Tahun 2023 dan rekomendasi pelaksanaan pembayaran tidak adil atas pelanggaran HAM berat dan Keputusan Presiden (Kpress) No. 4 Tahun 2023 tentang Implementasi Rekomendasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Judicial yang ditetapkan pada 15 Maret 2023. 1. 10 Tahun Jokowi, Prestasi Penegakan HAM dan Pekerjaan Rumah yang Tertinggal

Meski telah dibentuk TPPHAM dan Tim Pemantau PPHAM, pemerintahan era Jokowi berhasil mengadili para terdakwa kasus Panee setelah delapan tahun melakukan pelanggaran HAM.

Putusan Pengadilan HAM atas kasus Panai di Makassar, Sulawesi Selatan dijatuhkan pada Kamis, 8 Desember 2022.

Meski pembebasan satu-satunya terdakwa Isak Sattu mengecewakan banyak pihak, namun Jokowi membuktikan pelanggaran HAM bisa dihukum.

Baca Juga: Pertemuan Jokowi-Prabovo di Solo Bahas Persatuan dan Stabilitas

Selanjutnya, Jokowi memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolari) Jenderal Listio Sigit Prabowo membentuk satuan tugas penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tim ini terbentuk karena adanya beberapa kasus penipuan yang berujung pada penangkapan warga negara Indonesia (WNI) di berbagai negara.

Namun, pemerintahan Jokowi berhutang budi untuk menyelesaikan kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Pasalnya, Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut pada 22 September 2016 saat bertemu dengan pakar hukum dan pekerja di Istana Merdeka, Jakarta.

Di hadapan para pakar hukum dan pekerja, Jokowi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“(Pelanggaran HAM) ini memerlukan tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Jokowi saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top