[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada “Orderan” soal Pemeriksaan di Polda Metro

Jakarta, Kompas. COM – Kabar pada Selasa (4/6/2024) tentang puluhan WNI yang menunaikan ibadah haji tanpa visa haji, dibebaskan oleh pemerintah Arab Saudi dan dipulangkan ke negaranya.

Konon jamaah menggunakan visa haji untuk menunaikan ibadah haji. Sejauh ini, tiga koordinator telah ditangkap dan diadili oleh pemerintah Arab Saudi.

Di dalam negeri, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristianto menduga pemanggilannya ke Polda Metro Jaya atas perintah beberapa pihak.

Baca Juga: WNI Ditangkap di Arab Saudi Tanpa Visa Haji, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah 1. Dari 37 WNI yang menunaikan ibadah haji tanpa visa, 34 orang sudah dibebaskan dan dikembalikan ke negaranya.

Sebanyak 34 jamaah asal Maksar yang ditangkap karena menggunakan visa haji telah dibebaskan.

Mereka meninggalkan Jakarta pada Senin (3/6/2024) dengan Qatar Airways dan diperkirakan tiba di Indonesia pada pukul 21.00 WIB.

Sementara tiga orang lainnya yang diduga berurusan berinisial SJ, SY dan MA kini berada di Kejaksaan Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Tak Pulang, Diduga Ingin Menunaikan Ibadah Haji Tak Memadai

Menurut Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambari, ke-34 jemaah tersebut menyadari bahwa mereka datang ke Arab Saudi dengan visa haji dan bukan visa haji.

Yosron mengatakan, 34 WNI tersebut mengaku ada seorang mukmin Indonesia yang tinggal di Makkah berjanji akan membeli tasbih haji dan memberikan masing-masing uang sebesar 4.600 riyal.

Dari 37 orang tersebut, 16 orang perempuan dan 21 orang laki-laki yang diduga berasal dari Makassar dalam keterangannya, kata Yusron, Senin.

Baca juga: Muhammadiyah: Boleh Ibadah Tanpa Visa Haji, Tapi Tak Diganjar Imbalan

  2. Hasto menduga Polda ada “perintah” di balik pemanggilannya ke Metro Jaya.

Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristianto menduga ada beberapa perintah partai di balik pemanggilannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Menurut Hastoi, tujuan perintah tersebut tak lain untuk menjadikannya sebagai pelaku pidana. Namun Hasto tak menjelaskan secara spesifik pihak yang memberikan perintah tersebut.

“Iya pasti ada perintah. Harusnya saya diundang ke sini karena saya kritis terhadap isu-isu terkait kecurangan pemilu,” kata Hasto saat berkunjung ke Universitas Indonesia (UI). Senin (3/6/2024).

Baca juga: KPK, Hasto Benarkan Informasi Baru Tentang Aaron Masiko

Sementara itu, Hasto Polda Metro Jaya dikabarkan memberikan wawancara kepada salah satu stasiun TV yang mengungkap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Hasto kaget menerima telepon tersebut karena merasa sedang membicarakan sesuatu soal pemilu 2024.

Menurut Hastovi, dugaan kecurangan pemilu mengemuka berdasarkan berbagai penelitian dan temuan ilmiah di bidang tersebut.

Baca juga: Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Garindra: Atasi Saja, Jangan Iri

Katanya: “Ada yang takut kepala desa, ada yang takut dengan kepala daerah, ada yang takut dengan pers. Lalu ketika ditelepon, proses hukum cepat karena adanya pengaduan masyarakat.” Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top