Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Saat Ini Capai 144.547 Unit

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penjualan kendaraan listrik saat ini semakin aktif di pasar dalam negeri.

Berdasarkan catatannya, hingga Mei 2024, terdapat 144.547 mobil ramah lingkungan. Jumlah tersebut mencakup kendaraan roda dua dan tiga, mobil, bus, dan truk.

Situasi ini sejalan dengan berkembangnya industri pemilu dan pada akhirnya meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini terutama terjadi pada segmen kendaraan roda dua.

Baca juga: Libur Hari Lahir Pancasila, Layanan Samsat Ditutup

Febri mengumumkan pada Kamis, 30 Mei 2024 (30 Mei 2024), “Hingga saat ini progres pembayaran subsidi pembelian sepeda motor listrik telah melampaui total subsidi sebesar 30.083 unit pada tahun 2023.”

Lanjutnya, “Kemenperin menargetkan tercapainya kuota dukungan pengadaan 50.000 unit KBLBB roda dua pada Agustus atau awal September berdasarkan tren penjualan kendaraan roda dua listrik pada Januari hingga Mei 2024.”

Untuk industri kendaraan roda dua, dari total 54 pabrikan, saat ini hanya 19 merek yang memenuhi ketentuan TKDN 40% sehingga berhak mendapat subsidi pemerintah.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian dan Penerangan akan terus mendorong dan mempercepat pengembangan industri otomotif.

“Kemenperin juga telah melakukan kegiatan promosi bersama kementerian dan lembaga lain untuk mempromosikan kebijakan, program, dan manfaat KLBB,” ujarnya.

Baca Juga: Agar Aki Mobil Hybrid Anda Lebih Tahan Lama, Jangan Terlalu Sering Membuka Jendela.

Kampanye sosial ini menyasar seluruh kelompok masyarakat dan APM dan mencakup manfaat penggunaan kendaraan listrik baterai, efisiensi biaya energinya, kontribusinya terhadap pengurangan emisi karbon, serta kebijakan dan prosedur industri otomotif Indonesia untuk memperoleh dukungan pembelian bagi pembeli.

Salah satu kebijakan yang disampaikan dalam proses sosialisasi tersebut adalah mewajibkan seluruh KBLBB roda dua penerima bantuan melakukan pembelian memenuhi standar TKDN 40%.

Febri menyimpulkan: “Hanya 19 dari 54 pabrik industri otomotif kami yang memenuhi syarat TKDN 40% untuk mengikuti Program Bantuan Pengadaan KBLBB Putaran 2.”

Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Teknologi Informasi mengatakan masalah ini sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu di lingkungan pemerintah. Dapatkan berita terkini dan pilihan teratas langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top