Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

JAKARTA, virprom.com – Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai penyitaan telepon genggam Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan jajarannya Kusnad oleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan perbuatan melawan hukum.

Jadi ini pendekatan konyol yang banyak dikritik, termasuk saat saya masih di Komite Ketiga, karena penyidik ​​KPK mengatasnamakan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, tapi justru melanggar hukum, kata Massington. Jumat (14 Juni 2024) kata dalam rapat yang digelar di Sekolah Partai PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pegawai Hasto Akui Dibentak Penyidik, KPK: Kami Hormati HAM

Massington juga menyebut penyidik ​​KPK bertindak sewenang-wenang dalam melakukan operasi penyitaan.

Padahal, menurut dia, di jajaran kepemimpinan KPK saat ini, tindakan tersebut tidak diperlukan.

Akibat kejadian tersebut, dia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas) mengusut penyidik ​​​​yang terlibat.

Anggota Komisi XI DPR mengatakan: “Oleh karena itu, kami meminta Dewan Keamanan melakukan peninjauan nyata terhadap penyidik ​​KPK yang menjalankan tugasnya secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara. “

Ia berdalih, hal itu perlu dilakukan Duvas agar tidak ada persepsi bahwa KPK menggunakan hukum sebagai alat politik untuk membungkam lawan politik yang tidak sependapat dengan pemerintah.

“Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengulangi hal-hal yang tidak boleh lagi dilakukan, salah menyita barang, dan menyita barang bukti yang salah di masa lalu,” ujarnya.

Baca juga: KPK Siap Buka Rekaman CCTV, Penyidik ​​Diduga Bentak Pegawai PDI Perjuangan Hasto

Ponsel Hasto dan Kusnad sebelumnya disita penyidik ​​KPK saat pemeriksaan pada 10 Juni lalu.

Selain telepon genggam, KPK juga menyita laptop politikus PDI Perjuangan tersebut.

Penyitaan tersebut kemudian menimbulkan kegaduhan karena kubu Hastot menuding percobaan penyitaan tersebut melanggar KUHAP.

Sebab, ponsel Hasto disita oleh pegawai bernama Kusnadi sehingga diduga ada yang mencoba menangkapnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top