Polri Ungkap Pemerintah Thailand Akan Operasi Besar-besaran Buru Fredy Pratama

JAKARTA, virprom.com – Kepala Departemen Hubungan Internasional Polri (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murthy menyatakan komitmen pemerintah Thailand untuk mencari pengungsi WNI yang bersembunyi di sana.

Buronan utama Indonesia yang diketahui bersembunyi di Thailand adalah gembong narkoba internasional Freddy Pratama (FP).

Pengungkapan itu dilakukan Krishna berdasarkan pernyataan yang disampaikan otoritas Thailand kepada Perdana Menteri dan kepala polisi Thailand.

Krishna mengatakan dalam pernyataannya pada Rabu (5/6/2024): “Mereka (otoritas Thailand) akan mengambil tindakan besar-besaran terhadap para pengungsi yang telah kami minta sejak lama.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 WNI karena Membantu Buronan Paling Dicari di Thailand, Chawalit Thongduang

Sementara itu, Polri menangkap buronan bernama Sulaiman Chaowalit Thongduan atau Pang Na-Node asal Thailand pada 30 Mei 2024.

Seorang pengungsi asal Thailand juga dideportasi atau dipulangkan pada Selasa (6/4/2024).

Krishna juga berharap pihak berwenang Thailand merespons penangkapan Chawalita dengan menangkap buronan paling dicari di Indonesia itu.

“Kami berharap kerja sama yang baik dalam menangani kejahatan transnasional dapat membuahkan hasil,” ujarnya.

Di saat yang sama, Krishna juga mengirimkan 10 anggota Polri untuk mengawal kepulangan Chawalita saat mencari Freddy Pratham.

Baca Juga: Polisi Negara Bebaskan Buronan Paling Dicari di Thailand, Chawalit Thongduan Hari Ini

Ia berharap Freddie segera ditangkap.

Dia menambahkan: “10 anggota kami yang akan pergi ke Thailand juga akan dihubungi tentang penangkapan buronan besar tersebut.” Mohon restunya karena jaringannya kuat di Indonesia juga.”

Chawalit Tongduang diketahui kabur dari penjara di Thailand dan tinggal di Indonesia selama tujuh bulan.

Sebelum mengungsi ke india lewat Aceh, Chawalit Tongduang berangkat ke India.

Chaowalit Thongduang bernama Pang Na-Node membuat kartu identitas palsu mulai dari akta kelahiran, KTP hingga kartu keluarga saat mengungsi ke Indonesia.

Saat polisi menangkap Chawalit Tongdong di Bali pada 30 Mei 2024, polisi juga mendapat bukti berupa identitas palsu “Sulaiman”.

Baca Juga: Barescream Kirim Thailand Buru Gembong Narkoba Freddy Pratama

“Tim Gabungan 4 sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, KTP palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Rekening BCA atas nama Sulaiman. dan 1 kartu debit BCA, 2 kartu debit bank Thailand,” kata Kapolri Irjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Minggu (6/2).

Wahiu menjelaskan, Chawalit Thongduang merupakan salah satu penjahat paling dicari di Thailand karena melakukan serangkaian kejahatan, termasuk membunuh petugas polisi dan menembak anggota pengadilan, sebelum melarikan diri ke Indonesia.

Ia menjelaskan: “Dasar penangkapan buronan ini adalah red notice yang dikeluarkan Kepolisian Kerajaan Thailand pada 16 Februari 2024 atas nama Chawalit Tongdong yang bermarga Pang Na-node. Dengarkan berita dan pembaruan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top