Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

JAKARTA, virprom.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengungkap identitas anggota Pasukan Anti Teror (Densus) 88 Polri yang didampingi Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Ardiansyah.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandy Nugroho saat ditanya apakah nama anggota Densus 88 itu adalah Bripda Iqbal Mustofa.

Sandi juga mengatakan, anggota tersebut ditahan Kejaksaan Agung dan diperiksa di Biro Keamanan Dalam Negeri Propam Polri (Paminal).

Jadi kami sudah sampaikan dari awal bahwa benar ada anggota yang ditahan dan benar nama anggota itu (Bripda Iqbal Mustofa) dan Paminal sudah membawanya pergi, kata Sandi dari Mabes Polri. Jakarta, Kamis (30/5/5024).

Baca Juga: Polisi: Pemeriksaan terhadap 88 anggota Densus yang ditangkap di Jampidsus selesai

Namun Sandy tak membeberkan niat Bripda Iqbal melakukan hal tersebut.

Menurut dia, hasil pemeriksaan Propham Polri menyatakan tidak ada masalah.

“Dari hasil pemeriksaan Propam, kalau ada masalah pasti dilaporkan, saat kami tanggapi, kami mendapat informasi dari kepala cabang Propam tidak ada masalah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sandy menegaskan tidak ada masalah antara Polri dan Kejaksaan.

Selain itu, kedua pimpinan lembaga yakni Kapolri Lisso Sigit Prabowo dan Kepala Medis Burhanudin bertemu di Rumah Presiden, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: 6 Fakta Densus 88 Polri Ikuti Jampidsus Jaksa Agung

“Hari ini kita tegaskan bahwa tidak ada masalah antara kejaksaan dan kepolisian, itu bagus, kita mempunyai hubungan dan kerja sama yang baik, kekuatan dan kerja sama untuk membangun undang-undang yang lebih baik ke depan,” kata Sandy.

Diketahui, aksi terhadap Febri terjadi di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Mei 2024 malam.

Berdasarkan laporan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga mengikuti Jampidsus. Petugas polisi lainnya juga ditangkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Bar, Ketut Sumedana menegaskan, kasus penyiksaan bukan sekedar masalah, melainkan fakta.

Baca juga: Enggan Bongkar Niat Kuntut Jampidsus Densus, Jaksa Agung: Intinya Itu Terjadi.

Benar ada persoalan, bukan lagi soal kebenaran yang diikuti di lapangan, kata Ketut dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Saat tersangka ditangkap, Giampisus langsung membawanya ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui pria yang menguntit Febry merupakan anggota Pusat Penanggulangan Terorisme (Densus) 88 Polri.

Benar (pengejar) ini dari teman-teman Densus, kata Ketut. whatsapp.com/channel /0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top