Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

JAKARTA, virprom.com – Satuan Tugas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri menangkap 28.861 tersangka peredaran dan penggunaan narkoba.

Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Assep Eddy Suheri mengatakan, ratusan ribu tersangka diamankan dalam operasi yang dimulai pada 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024 itu.

“Tersangka yang diperiksa ada 23.772 orang. Saat ini tersangka masih dalam tahap pemeriksaan sebanyak 5.049 orang,” kata Asap dalam konferensi pers di Bareskrim, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tangguhkan Kasus Narkoba Ammar Joni

Dari mereka yang ditangkap, Satgas P3GN dan Polda menyita 3,78 ton sabu, 1,78 ton ganja, dan 1.226.404 butir ekstasi.

Selain itu, kata Asap, penyidik ​​juga menyita 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, dan 32,27 kilogram ketamine.

Lalu ada barang bukti heroin 86 gram dan obat keras 8.103.730,” kata Asep.

Asap menegaskan, Satgas P3GN dan kepolisian setempat meyakinkan akan menindak tegas seluruh pengedar narkoba.

Ia mengimbau masyarakat tidak segan-segan melaporkan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Semakin cepat kita mendapat laporan ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Asep. Dengarkan berita terpopuler dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top