Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA, virprom.com – Satuan Tugas Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri menyita sejumlah properti milik gembong narkoba Freddy Pratham.

Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp432,2 miliar.

Ketua Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset tersebut diperoleh saat penangkapan anak buah Freddy dalam jaringan peredaran narkoba.

Total penyitaan aset jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar, kata Asep Bareskrim Polri, Senin (5/6/2024).

Baca juga: Polri mendesak polisi Thailand serahkan Freddie Pratham ke Indonesia jika tertangkap

Asep tidak merinci properti apa saja milik Freddie yang disita, serta jumlahnya.

Ia hanya menyebut hingga saat ini sudah ada 60 anak buah Freddie Pratham yang ditangkap.

Sebanyak 45 orang di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan kedua yakni dalam proses penyerahan materi perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Selain itu, ada seorang tersangka yang materi perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan oleh penyidik ​​polisi.

Jadi P19 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan 14 orang masih dalam pemeriksaan, kata Assep.

Baca juga: Ayah Gembong Narkoba Freddie Pratham Divonis 1,8 Tahun Penjara, Semua Asetnya Disita Negara

Informasinya, Freddie Pratama merupakan pimpinan jaringan distribusi narkoba internasional, termasuk sabu dan ekstasi, di Malaysia dan Indonesia.

Dan Freddy masih besar. Diduga dia bersembunyi di Thailand.

Freddie dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit dan Airbag. Ia pun diduga mengubah identitas dan wajahnya dengan bantuan operasi plastik. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top