Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi “Online”, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

JAKARTA, virprom.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pimpinan Polri menindak tegas seluruh anggota Polri yang melakukan perjudian online.

Hal itu diungkapkan Compolnas menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang menyebut pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang berjudi online.

“Mereka harus bergerak cepat dan cepat, memprosesnya dengan proses hukum yang tegas. Jangan sampai ada kelonggaran,” kata Komisioner Kompolnas Poenki Inderti saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Rekan Poenski, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsim, juga menegaskan agar Polri segera menindak anggota judi online.

Baca Juga: Polri Klaim Akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Yusuf mengatakan Polri juga harus bertindak profesional dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum terhadap perjudian online.

“Jika ada data dan informasi judol yang dibutuhkan penegak hukum, tentu kami mendorong tindakan segera,” kata Yusuf.

Selain itu, Yusuf meminta agar masyarakat mewaspadai segala tindakan yang dilakukan Polri.

Tentu saja, transparansi penuh tidak mungkin dilakukan jika menyangkut informasi rahasia dalam penegakan hukum, katanya.

Baca Juga: Wapres Maruf: Dukungan Sosial Digunakan untuk Judi Online, Ambil Kembali Saja

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data anggota yang terlibat perjudian online.

Anggota TNI-Polri yang terlibat perjudian online tidak akan ikut dalam satgas pemberantasan perjudian online, kata Hadi.

“Tidak semua anggota TNI-Pol ikut judi online, pimpinan TNI-Pol sudah mengetahui data siapa saja yang bermain judi online,” kata Hadi dalam jumpa pers di Ruang Paroki Kemenko Polhukam, Rabu. . (19/6/2024).

Baca Juga: Negara Tak Akan Kalah Sindikat Judi Online, Kata Menkominfo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri akan menindak tegas seluruh pelaku perjudian online di seluruh jajaran Polri.

Trunoyudo menegaskan Polri akan menindak anggota yang terlibat perjudian online baik secara etik maupun pidana.

“Polri akan benar-benar tegas dan konsisten dalam menerapkan sanksi, baik terkait kode etik maupun yang ditemukan dalam proses pidana,” kata Truenoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024) Simak berita terkini Pilih berita langsung di ponsel Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top