Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

JAKARTA, virprom.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya anggota Detasemen Khusus (Sensus) Terorisme ke-88 setelah Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidas) Febri Ardiansia.

Kabid Humas Polri Irjen Sandy Nagroho juga mengatakan, petugas tersebut dikelola oleh Direktorat Keamanan Dalam Negeri (PAMINAR) Prapam Polri.

Sandi, Kamis (30 Mei 2024) di Mapolda Metro Jaya, mengatakan benar para anggotanya diamankan di Kejaksaan Agung dan diinterogasi Divpropam dengan menjemput Pamina.

Menurut Sandy, pengujian terhadap 88 anggota sensus sudah selesai dilakukan.

Baca Juga: Pendapat Jokowi dan Jaksa Agung Sensus Tentang 88 Anggota Kuntut Jampids

Namun Sandy enggan membeberkan hasil tesnya. Dia juga tidak akan mengungkapkan niat orang tersebut

“Penyelidikan terhadap situasi saat ini telah selesai. Kami akan mengeluarkan rilis lagi jika ada informasi baru atau keadaan tambahan,” katanya.

Lebih lanjut Sandy mengatakan, tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dengan Korps Viangkara.

Sandi juga mengatakan, dirinya bertemu dengan Kapolri Listo Sigit Prabo dan Menteri Kehakiman Sanitari Burhanuddin di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27 Mei 2024).

“Kejadiannya seminggu yang lalu. Dan kemudian pertemuan antar pimpinan lembaga berakhir pada hari Senin saat acara Istana,” ujarnya.

Baca Juga: 6 Fakta Jajak Pendapat Sensus 88 dari Kejaksaan Agung Zampids

Dia mengatakan, jawaban akan diberikan Senin lalu dan tidak ada perselisihan antara Kejaksaan Agung dan polisi.

Diketahui, Zampidus Fabri Ardiansia disusul oleh anggota jajak pendapat Sensus 88.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui anggota Sensus 88 telah menahan Zampides.

Operasi pelacakan terhadap Fabri terjadi pada Minggu malam, 19 Mei 2024, di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, dua anggota Sensus 88 diduga menghentikan Zampides. Seorang petugas polisi juga ditangkap.

Ketut Sumdona, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan pelacakan bukan sekedar masalah, tapi kenyataan.

Baca Juga: Jaksa Agung Kuntut Zampidus Tak Akan Ungkap Niat Anggota Sensus: Intinya, Itu Terjadi

Dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29 Mei 2024), Kotu mengatakan memang ada kendala dan bukan lagi soal live tracking.

Saat Stalker ditangkap, Giampissus langsung membawanya ke Kejaksaan Agung untuk diinterogasi.

Usut punya usut, orang yang mengikuti Fabri diketahui merupakan anggota Pasukan Khusus Anti Teroris (Sensus) 88 Polri.

Benar, sensus (Penguntit) ini berasal dari teman-teman, kata Ketut sambil mendengarkan berita terkini dan pilihan teratas kami di ponselnya.Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.kompas .com.. Whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top