Polri Klaim Sudah Tangkap 464 Tersangka Judi “Online” dalam 2 Bulan

Jakarta, virprom.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Poli) mengklaim telah mengungkap 318 kasus terkait perjudian online pada 23 April hingga 17 Juni 2024.

Kumzin Wahyu Widada, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kejahatan Capri) Polri, mengatakan 464 tersangka telah ditangkap terkait ratusan kasus.

Pariskrim Boliri dan jajarannya berhasil mengungkap 318 kasus perjudian online dan menangkap 464 tersangka, kata Wahyu, Jumat (21 Juni 2024) di Mapolda Metro Jaya, saat konferensi pers.

Baca juga: Polri begal perjudian online di 3 situs, tangkap 18 tersangka

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita banyak barang bukti, antara lain uang Rp 67,5 miliar atau Rp 67,5 miliar untuk 296 kartu ATM.

Barang bukti dana sejumlah Rp 67 miliar, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 rekening judi online, dan 296 kartu ATM disita, kata Wahyu.

Tiga insiden yang terdeteksi selama periode ini melibatkan aktivitas perjudian online melalui situs W88, 1XBET, dan Liga Ciputra.

Artikel terkait: Polri Punya Data Anggotanya Terlibat Judi Online, Kombornas: Perlu Dilakukan Tindakan Tegas

Wakil ketua tim penegakan harian Satgas Perjudian Internet menjelaskan bahwa sembilan tersangka ditangkap ketika insiden perjudian online 1XBET ditemukan.

Terkait lokasi W88, tujuh tersangka diamankan. Sementara itu, dua tersangka ditangkap terkait situs Federasi Ciputra.

“Dua tersangka ditangkap karena perjudian online di situs Liga Ciputra oleh Polda Metro Jaya pada 11 Juni 2024,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan daftar berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top