Polri Klaim Sudah Pecat Anggota yang Terlibat Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Kepala Badan Keahlian Khusus dan Keamanan (Propam) Polri Irjen Sjahardiantono mengatakan anggota Polri terlibat perjudian online.

Sjahar mengungkapkan, banyak kasus pelanggaran etika yang melibatkan anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Judi di sini adalah melakukan kegiatan yang disebabkan oleh perjudian,” kata Syahar di Kantor Polisi, Jakarta, Jumat (21/06/2024).

Baca juga: Polri Sebut Tangkap 464 Orang Terduga Judi Online dalam 2 Bulan

Namun Syahar tidak membeberkan rincian calon yang diterima.

“Ada catatannya dan kami PTDH (tidak hormat). Terakhir pencatatannya di Kepala Bagian Humas, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahyanto mengatakan, Panglima TNI-Polri sudah lama mengetahui berkas anggota yang terlibat perjudian online.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Transaksi Online Kelas Menengah Capai Rp 40 Miliar

Hadi mengatakan anggota TNI-Polri yang terlibat perjudian online tidak akan bergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut judi online, Panglima TNI-Polri sudah mengetahui data siapa saja yang bermain online,” kata Hadi dalam konferensi pers di ruang konferensi Kemenko Polhukam. Urusan, Rabu. (19.6.2024) . Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mendapatkan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top