Polri Buru Dalang “Illegal Fishing” Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

JAKARTA, virprom.com – Polisi Laut (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri sedang mencari satu lagi tersangka yang menjadi dalang kasus illegal fishing di Bogor, Jawa Barat.

Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan, pihaknya menangkap tiga tersangka pada 14 Mei 2024 di gudang pengemasan benih di wilayah Bogor.

Downey mengatakan di Tanjong: “Ketika kami mengatakan ini di packing house, kami harus mencari partai lain dan kami sedang mencari partai-partai itu saat ini karena jelas ada beberapa partai yang lebih baik dari tiga partai yang kami sediakan. belajar.

Baca juga: Kontroversi penangkapan ikan ilegal di Indonesia

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial UD, ERP dan CH. Mereka berperan dalam pengemasan benih lobster ilegal.

Donny menjelaskan, UD berperan sebagai pengelola gudang dan koordinator pengemasan benih.

Tersangka lainnya menggunakan singkatan ERP dan CH dan peran mereka adalah mereka yang mengemas benih.

“Mereka mengemas BBL dalam bahan kemasan agar bisa bertahan dan menjangkau wilayah lain,” tambah Downey.

Menurut Downey, ketiga tersangka yang ditangkap mengaku baru satu kali memasukkan telur lobster ke sebuah gudang di Bogor.

Namun, menurut Downey, mereka berpengalaman.

Tapi faktanya tersangka ini sudah punya pengalaman membuat kemasan di berbagai lokasi yang kami selidiki. Kita tidak bisa begitu saja menerima pemeriksaan silang dan bukti-bukti lain hanya tinggal menunggu waktu saja, ujarnya.

Dan, kata Downey, ketiganya mendapat untung yang cukup untuk ikut serta dalam operasi penyelundupan telur lobster.

Baca juga: Kasus Illegal Fishing di Indonesia

“Jumlahnya bervariasi, jadi kami komunikasikan motifnya ya, finansial,” kata Downey.

Terkait kejadian tersebut, Downey mengatakan pelaku memperoleh benih lobster secara ilegal dari Pelabuhan Ratu, daerah lain di Jawa Barat, dan Pulau Jawa.

Benih tersebut kemudian dikemas dan diangkut dengan mobil menuju gudang atau tempat pemindahan di wilayah Bogor.

Pelaku kemudian kembali mengemas telur lobster tersebut untuk dikirim ke luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top