Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

JAKARTA, virprom.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen An Suhanan mengungkapkan, jumlah tersangka kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat masih berpotensi. untuk tumbuh. .

Selain sopir bus, pengusaha dan pemilik bus yang ditumpangi rombongan juga menjadi tersangka.

Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya modifikasi bentuk bus yang diduga membuat kendaraan tidak patuh.

“Itu bisa tumbuh. Tergantung fakta hukum yang ada, kata Aan kepada wartawan di gedung Korlantas Polri, Rabu (15/05/2024).

Kita tidak memimpin, tapi akan ada fakta hukum yang mengarah ke pengusaha, dan ke sanalah penyidikannya,” lanjutnya.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Ciater Berubah Dari Normal Menjadi Lantai Tinggi

Menurut Aan, Perusahaan Bus (PO) serta jasa perakitan karoseri dan karoseri mobil atau bus bisa terancam pidana karena dianggap turut andil dalam kecelakaan tersebut.

“Untuk perubahan bentuk bus ada pasal 270, nanti kita terapkan di sana, bagian bodinya, lalu pasal ini juga kita terapkan untuk kontraktor. “Sehingga jumlah tersangka mungkin terus bertambah,” kata Ann.

Meski demikian, Aan menegaskan, penyidik ​​masih mencari keterangan dari ahli terkait ditemukannya modifikasi bentuk bus yang digunakan kelompok bus sekolah tersebut.

Hal ini untuk mengetahui ada tidaknya kaitan antara modifikasi yang dilakukan dengan kecelakaan yang terjadi.

“Sedang didalami ahlinya ya nanti kita minta ahlinya. Jika hal itu ternyata membuat Anda kehilangan keseimbangan dan sebagainya hingga berujung pada kecelakaan, hal tersebut juga ada alasannya. Kami akan menerapkannya nanti. Jadi kami periksa semua ahlinya,” tutupnya.

Baca juga: 11 Daerah Larang dan Batasi Perjalanan Sekolah, Dampak Kecelakaan Bus di Subang

Seperti diberitakan sebelumnya, satu dari tiga bus armada bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Kecelakaan itu diduga terjadi karena rem bus blong.

Saat melintasi jalan miring, bus tiba-tiba berbelok ke kanan saat melintasi jalur melaju dan menabrak mobil penumpang Daihatsu Feroza bernomor registrasi D 1455 VCD.

Setelah menabrak mobil Feroza, bus tersebut terbalik. Ban kiri berada di atas, sehingga bus tergelincir dan menabrak tiga sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

Bus kemudian berhenti setelah menabrak tiang listrik di bank tersebut.

Penumpang terlempar dari bus di jalan. Akibat kejadian tersebut, 11 orang meninggal dunia, meliputi 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga sekitar.

Polisi kini telah menetapkan sopir bus Sadira (50) sebagai tersangka kecelakaan ini. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top