Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap

JAKARTA, virprom.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah pernyataan pimpinan Badan Reserse Kriminal (KPK) yang menyebut personel Korps Bhayangkara menutup meja pit untuk berkomunikasi dan memantau saat Badan Pemberantasan Korupsi ditangkap polisi. polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Unit Hubungan Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kampanye kerja sama Bareskrim Polri selama ini terjalin dengan saling pengertian.

Kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Bantah KPK, Kejaksaan: Kami Terbuka Kerja Sama dan Pengawasan

Menurutnya, Polri tidak hanya mempunyai kewenangan untuk bekerja, tetapi juga bisa bekerja sama dengan penegak hukum.

Salah satu tujuan kerja sama tersebut adalah pemanfaatan kerja sama pengawasan berdasarkan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Kasus Korupsi.

“Polri telah menjalin kerja sama dengan Bareskrim, terbukti dengan kiprah para anggota Polri di Bareskrim dalam mendukung kegiatan KPK yang merupakan pegawai-pegawai terbaik, terpercaya, terdidik, dan berdedikasi. ” dia berkata.

Sebelumnya, Wakil Direktur KPK Alexander Marwata mengatakan jika ada pengacara yang ditangkap KPK, Kejaksaan (Kejagung) akan menutup bagian kerja sama dan pengawasan.

Baca juga: KPK Terbuka Akui Ada Masalah dengan Polri dan Kejaksaan Agung

Tak hanya Kejagung, menurut Alexander, Polri juga melakukan hal serupa.

“Memang dalam KUHP, baik yang lama maupun yang baru, ada kerjasama dan pengawasan. Apakah berjalan dengan baik? Saya harus katakan perempuan dan laki-laki, tidak berjalan dengan baik,” kata Alexander saat konferensi pers. antara Komisi III DPR dan Panitia Kriminal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Keyakinan sektor-sektor itu masih ada, masih ada, kalau pengacara kita tangkap, misalnya Kejaksaan tutup saja departemen kerja sama dan pengawasannya. Itu sulit. Mungkin sama dengan polisi,” ujarnya.

Alexander mengaku khawatir dengan permasalahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan berhasil dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, kata dia, secara organisasi, administratif, dan SDM, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mempunyai permasalahan.

Soal lembaganya, tidak sama dengan negara-negara lain yang saya sebutkan, misalnya yang berhasil memberantas korupsi di Singapura atau Hong Kong, mereka punya satu lembaga yang mengontrol pengakuan korupsi. Sedangkan di Komisi Pemberantasan Korupsi ada. ada 3 organisasi “Yang mengendalikannya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri dan Kejaksaan Lij Choj,” jelas Alexander Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda seperti masuk ke virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top