Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

virprom.com – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan atlet e-sports berinisial HJ (27 tahun) karena penggunaan narkoba.

HJ ditangkap di sebuah hotel bersama 5 temannya yang kondang Chandrika Chika (20), perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22) dan BB (25). Senin malam (22/4/2024) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pukul 23.00, 6 orang pembeli diamankan karena mengonsumsi ganja.

“Kami menangkap 6 orang karena dugaan penggunaan narkoba. Salah satunya inisial HJ, atlet e-sports,” kata Wakil Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras seperti dikutip Kompas, Selasa (23/4/2024).

“Dari enam orang tersebut, kami memperoleh satu barang bukti berupa ganja atau rokok elektronik dengan menggunakan cairan yang mengandung ganja,” kata Rezka.

Baca Juga: Tim e-sports Jepang PUBG Mobile juara PMGO 2024, Indonesia peringkat 7

HJ dan 5 pelaku lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Mereka melakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Rezka mengatakan, “Empat dari enam orang itu positif menggunakan ganja. Sedangkan dua orang lainnya positif menggunakan sabu.”

Rezka menjelaskan, HJ, Chika dan 4 temannya tidak punya alasan khusus menggunakan narkoba. Penggunaan narkoba hanya terjadi melalui interaksi sosial.

Rezka mengatakan, “Penggunaan narkoba tidak ada tujuannya, mau doping atau apa pun. Jadi sifatnya sosial, baik orang sekitar sering menggunakan narkoba.”

Chika, HJ dan keempat temannya divonis 4 tahun penjara.

Rezka menutup sambutannya, “Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukumannya paling lama 4 tahun.”

Rezka tak menutup kemungkinan untuk menjalani rehabilitasi. Perlu diketahui, HJ, Chika dan kawan-kawan harus diverifikasi terlebih dahulu apakah mereka termasuk kelompok yang bisa direhabilitasi atau tidak.

Baca Juga: Arab Saudi Jadi Tuan Rumah E-Sports World Cup 2024, Tim E-Sports Ungkap Hadiah Rp 150 Miliar

Penulis pertama HJ diketahui merupakan mantan atlet organisasi e-sports Indonesia yaitu Aura Esports. Terkait hal tersebut, Aura Esports merilis pernyataan resmi terkait penangkapan HJ.

Pernyataan tersebut dibagikan pada Rabu (24/4/2024) melalui media sosial Instagram.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kami petinggi Aura Esports mengumumkan bahwa HJ tidak lagi terikat kontrak sebagai pemain atau talent Aura Esports mulai tahun 2023, segala tindakan dan tindakannya bukan merupakan merek Aura. Jangan mewakili esports atau organisasi.

Kami tegaskan bahwa Aura Esports tidak mendukung penyalahgunaan narkoba atau psikotropika dalam bentuk apapun.

“Kami turut berduka cita atas apa yang menimpa salah satu mantan pemain kami yang penuh prestasi, semoga ia melewatinya dengan penuh rahmat dan kesabaran,” tulis Aura Esports melalui KompasTekno di Instagram, Rabu (24/4/2024). . berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top