Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

JAKARTA, virprom.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantus) Polri Irjen An Suhunan mengatakan pihaknya menetapkan pengemudi gelap Gran Max yang menyebabkan kecelakaan di jalan Jakarta -Sikmpek Km 58. Awal mulanya Intinya adalah Inggris sebagai tersangka.

Kecelakaan maut ini terjadi pada 8 April 2024. Seluruh penumpang tewas dalam perjalanan ilegal.

“Ini kita tambahkan pada penanganan kecelakaan di km 58. Pertama, untuk kasus kecelakaan ini dapat disimpulkan tersangka adalah pengemudi Gran Max,” kata Ahn dalam rapat gabungan Komisi V DPR, Senayan, Jakarta . , Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Pantauan Polisi atas Kecelakaan Km 58: Pengemudi Gran Max Kecapekan Usai 4 Hari Resah Berkendara.

Ahn mengatakan UK diyakini tewas pada saat kecelakaan terjadi dan penyelidikan telah selesai.

Artinya yurisdiksi Inggris telah dinyatakan tidak sah.

Artinya tersangka sudah meninggal. Artinya penyidikan ini akan kita hentikan, ujarnya. 

Aan mengaku pengemudi Gran Max itu tertidur sekembalinya dari Bogor, Jakarta, siam sebanyak 3-4 kali.

Ia mengatakan pengemudi tertidur karena kelelahan setelah menyelesaikan tugas.

Maksudku, itu melelahkan, katanya.

Menurut polisi, mobil Gran Max asal Jakarta berbelok kanan ke jalur contraflow dan menabrak bus.

Mobil Terios yang berada di belakang bus menabrak bus dari belakang. Gran Max dan Terios terbakar.

Semua 12 penumpang di Gran Max tewas dalam kecelakaan itu.

Baca Juga: Akibat Kecelakaan Gran Max di KM 58, Polisi Tegakkan Aturan Tiket Perjalanan Tidak Sah

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari temuan awal, kecelakaan di ruas jalan Jakarta-Sikmpek Kilometer 58 itu disebabkan kelelahan pengemudi Gran Max bernomor polisi B 1635. BKT UK dengan inisial.

Menurut Trunoeudo, Inggris yang disebut sebagai pengemudi ilegal ini melakukan perjalanan nonstop dari Jakarta-Siamis selama empat hari dan bervariasi mulai 5 April 2024.

“Jakarta-Siam sampai hari ke 8 karena kelelahan pengemudi menyebabkan micro-sleep atau mengantuk karena kelelahan,” ujarnya. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top