Polisi Tangkap Pelaku TPPO yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Sydney

JAKARTA, virprom.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap jaringan perdagangan manusia internasional (TPPO) berinisial FLA (36), warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan, pelaku diduga mengirimkan warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

“Jumlah WNI yang direkrut dan dikirim bekerja sebagai PSK di Australia berjumlah sekitar 50 orang, dan tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp500 juta,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (23/10). ). 7/2024).

Kasus ini terungkap setelah Polri mendapat informasi dari Kepolisian Federal Australia (AFP) bahwa mereka menangkap rekan FLA yakni SS alias Batman di Sydney.

Baca juga: Imigrasi Tunda Penerbitan 3.451 Paspor untuk Hindari TPPO

SS merupakan warga negara Australia yang menjadi koordinator beberapa situs prostitusi ilegal di Sydney.

“FLA berperan sebagai perekrut korban, menyiapkan visa korban dan tiket keluar Syndey,” kata Djuhandhani. 

Setelah mengirimkan WNI tersebut, FLA berkoordinasi dengan SS untuk mengumpulkan dan menampung para korban, serta mempekerjakan mereka di berbagai lokasi. 

– Tersangka SS alias Batman berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney. – SS ditangkap AFP pada 10 Juli 2024 di Sydney dan kini ditahan di kantor AFP, kata Djuhandani.

Baca Juga: Minimnya Lapangan Kerja, Kemensos Sebut Masyarakat Berpendidikan Tinggi Juga Jadi Korban TIPS

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal Polri bersama AFP, jaringan FLA dan SS beroperasi sejak 2019. Mereka meraup pendapatan hingga Rp 500 juta atas perannya sebagai perekrut dan pengedar korban.

FLA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

– Kami akan terus bekerja sama dengan AFP, Departemen Hubungan Internasional Polri, Kementerian Luar Negeri, untuk melacak tersangka lain dan mengidentifikasi korban yang dikirim melalui jaringan ini, kata Djuhandani. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top