Polisi Sebut Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug Naik ke Penyidikan

JAKARTA, virprom.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rehmat Adnal mengumumkan kasus perundungan di SMA Bena Nusantara (Bynes) Samperg sudah memasuki tahap penyidikan.

Pasalnya, penyidik ​​mendapat sejumlah alat bukti dalam penyidikan peristiwa yang dilaporkan pada 30 Januari 2024 itu. 

Adapun proses penyidikannya sudah selesai, baru dilanjutkan ke penyidikan. “Salah jika dikatakan mengapa kasus ini tertunda begitu lama sejak Januari,” kata Ade kepada Komisi. bertemu dengan DPR RI, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Komisi III, Pengganggu SMA Baines Divonis Pimpinan Partai

Menurut Ade, penyidik ​​sebelumnya telah berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Namun, setelah beberapa kali pertemuan, tidak ada kesepakatan yang dicapai antara pihak pengangkut dan pihak pengangkut.

Oleh karena itu, upaya sudah dilakukan, para pihak sudah bertemu. Namun, sidang atau musyawarah rakyat tidak ada kata sepakat, tidak ada kata sepakat, kata Ade.

Oleh karena itu, penyidik ​​melanjutkan proses hukum dan mengeluarkan Surat Perintah Memulai Penyidikan (SPDP).

Ade mengatakan, penyidik ​​telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Penyidik ​​juga memperoleh video percintaan yang direkam salah satu pelaku dan CCTV tempat kejadian perkara.

“Kemudian kami juga melakukan otopsi. Kami melakukan otopsi dan saat itu ada luka sepanjang 3cm di pipi kiri. Lalu saya merasa bengkak dan kepala saya sakit, kata Ade.

Baca Juga: Korban Bynes Samperg Bilang Diancam Geng

Namun, dia tidak merinci nama tersangkanya.

Ia hanya mengatakan, polisi menerapkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dalam kasus tersebut.

“Untuk pasal yang diberlakukan adalah pasal 76C UU Perlindungan Anak yang melarang melakukan, melakukan, menyuruh atau turut serta dalam penyiksaan,” kata Ade.

“Ada luka akibat pasal 80, luka di pipi kiri. Jadi ini bukan pasal seperti 170, tapi diatur khusus, mungkin di 76C untuk memudahkan penyiksaan atau pelecehan, ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, belum lama ini terjadi kontroversi di SMA BINUS Simprug mengenai pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan salah satu siswanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top