Polisi Sebut Bandar Judi “Online” Gunakan Pornografi untuk Jerat Korban

JAKARTA, virprom.com – Direktorat Kejahatan Siber Kepolisian Negara Republik Indonesia (DTPDC) mengungkap taktik yang digunakan bandar BareScream untuk menahan korban.

Direktur Cybercrime Polri BareScream Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, gambar porno menjadi salah satu penyebab perjudian online terus berkembang.

“Salah satu cara untuk menarik perhatian masyarakat adalah pornografi,” kata Himawan dari Bareskrim Polri, Selasa (10/8/2024).

Baca juga: Juni hingga Oktober 2024, Polisi mengungkap 198 kasus perjudian online

Selain itu, iming-iming keuntungan besar juga menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan hasil dengan cepat.

“Perjudian ini dilakukan dengan cara fun, artinya dibuat seru. Masyarakat yang penasaran mencoba melihat apakah bisa menang terlebih dahulu, misalnya dengan menawarkan perbandingan 1:5 atau 1:7 kepada pemenangnya,” ujarnya. Himawan

Sebelumnya, polisi menetapkan tujuh tersangka kasus perjudian online, salah satunya merupakan warga negara asing (WNA).

Baca juga: Polri tetapkan 7 tersangka kasus perjudian online, termasuk 1 warga negara China

Ketujuh tersangka dijerat dengan dakwaan berlapis dan dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara.

Dalam empat bulan terakhir, Polri menemukan 198 kasus perjudian online yang melibatkan 247 tersangka.

Masalah ini mulai merambah ke banyak situs judi online dan kemudian dibentuk satuan tugas untuk menghilangkan perjudian online.

“Sejak 21 Juni 2024 hingga 6 Oktober 2024, Polri menangkap 247 tersangka dan berhasil mengungkap 198 kasus perjudian online,” kata Himawan. Dengarkan berita terkini dan kumpulan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top