Polisi Minta Syarat Kredit Motor Diperketat, Begini Kata FIF

TANGIERANG, virprom.com – Belakangan ini, tindak pidana penyelewengan atau penyelewengan kendaraan jaringan internasional kembali menyedot perhatian publik. Sepeda motor yang dibeli secara kredit di Indonesia dicuri di luar negeri.

Lebih dari 20.000 sepeda motor curian dilaporkan dikirim ke lima negara, yakni Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.

Penyerang menggunakan metode ini dengan meminjam identitas orang lain yang tidak memiliki catatan bank buruk. Identitas ini digunakan untuk mendapatkan kredit sepeda motor.

Baca Juga: Merek Jepang sibuk menutup pabrik mobil di Thailand

Penjahat juga menghabiskan modalnya untuk pembayaran dan dividen. Namun belum sempat berumah tangga, sepeda motor tersebut langsung dicuri dan dikirim ke luar negeri.

Setelah dikumpulkan, sepeda motor tersebut dibawa ke tempat penampungan di daerah lain dan kemudian dikirim kembali ke Tanah Air.

Menurut Biro Kriminal Umum Boreskrim Polri, antara tahun 2021 hingga Februari 2024, terdapat puluhan ribu sepeda motor yang diimpor sehingga menimbulkan kerugian ekonomi sebesar 876 miliar rupiah.

Baca Juga: Mobil Termahal GIIAS Tahun 2024 Capai Puluhan Miliar Rupee

Menanggapi kejadian tersebut, Chief Marketing Officer (CMO) FIFGROUP Daniel Hortana mengatakan, penerbitan kredit sepeda motor yang dilakukan perseroan sudah sesuai prosedur.

Mulai dari tata cara peminjaman, verifikasi dokumen, termasuk KTP, CC, kepegawaian, kunjungan lapangan, kami bawa untuk mencari informasi. kata Daniel kepada virprom.com di Tangerang (24/7/2024).

“Dari situ evaluasi kami juga terus menentukan layak atau tidaknya orang tersebut. Tidak ada korelasi antara pendapatan dan kreditnya. “Jadi saya kira mekanisme ini sudah sesuai SOP, sehingga bisa mencegah hal tersebut terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Harga Mobil Hybrid yang Cocok untuk Masyarakat Indonesia di Bawah Rp 400 Jutaan

Daniel juga mengatakan, pencurian tidak berada dalam kendali perusahaan, meski sudah diperingatkan dengan SOP yang disederhanakan.

“Saya dengar penangkapan ini memang untuk kepentingan pribadi, dia menggunakan cara-cara seperti itu. Tapi sebisa mungkin kami mengikuti prosedur yang diwajibkan OJK. Kami juga ingat dan kunjungi,” kata Daniel.

“Jadi konsumen benar-benar membayar. Bisa jadi itu seseorang. Maaf. “Karena industrinya memang tidak sehat,” ujarnya.

Baca Juga: Grafit Daihatsu Terios Tampil Mewah di Lantai GIIAS 2024

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Corlantas Polri Brigjen Paul Yusri Yunus mengusulkan penguatan pemberian kredit sepeda motor kepada perusahaan pembiayaan.

“Jadi ada cara seperti itu, ada orang mafia, mereka sindikat yang membeli sepeda motor secara kredit. Mereka beli sepeda motor karena mudah, lalu dijual ke pengepul,” kata Yussri saat dihubungi virprom.com, baru-baru ini.

“Masyarakat membawa uang 1 juta rupiah dan bisa membeli sepeda motor dengan KTP palsu atau KTP lainnya. Lalu sepedanya langsung dijual, hilang, semuanya sepeda baru. Karena mudah sekali (bahkan bisa dihadiahkan,” kata Yussri. Ikuti terus berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp di Kompas .com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top