Polisi Menyamar Jadi Pembeli Sebelum Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bekasi

JAKARTA, virprom.com – Sebelum menggerebek percetakan uang palsu di Bekasi, polisi terlebih dahulu mengidentifikasi dirinya sebagai pembeli.

Sindikat ini diketahui menjual 12.000 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 seharga Rp 300 juta.

Per penerbitannya, pelaku menghasilkan uang palsu senilai hingga Rp1,2 miliar.

Kasubdit Dittipidexus Bareskrim Polri Kombes Andi Sudarmaji membenarkan modus transaksi yang dilakukan melalui sistem “beli dan jalankan” serupa dengan peredaran narkoba.

Andi kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) “Mereka menjual uang palsu senilai Rp300 juta. Para tersangka tidak mengenal pembelinya karena menggunakan sistem jual beli yang mirip dengan perdagangan narkoba.” .

Baca Juga: Kasus Pekerja Percetakan di Bekasi, Polisi Temukan Uang Palsu Senilai 1,2 Miliar

Andi juga mengatakan, uang palsu yang beredar kemungkinan besar akan digunakan dalam berbagai transaksi penipuan

“Mereka sudah membeli uang yang dijual dari sistem ini. Tidak menutup kemungkinan uang tersebut digunakan untuk penipuan,” ujarnya.

Polisi melancarkan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya peredaran uang palsu di wilayah Bekasi.

Tim polisi kemudian mengidentifikasi diri mereka sebagai pembeli dan bernegosiasi dengan pelaku.

Tim polisi langsung ditangkap pers setelah kesepakatan disepakati.

Dia berkata, “Ya, dia ingin dibayar begitu banyak uang, jadi kami segera menangkapnya.”

Baca Juga: Polisi Digerebek, Percetakan di Bekasi Cetak Uang Palsu Sebanyak Enam Kali

Sebelumnya, Cabang Tindak Pidana Ekonomi Khusus (ECC) menggerebek mesin cetak palsu di Bareskrim Polri Bekasi.

Tipidexus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Rabu (4/9/2024) mengatakan, pihaknya menggerebek dua lokasi di Hotel Jl Diponegoro Bekasi dan Percetakan Jl Ir Juanda Bekasi. / 6) 9/2024).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan uang palsu senilai $1,2 miliar dan menangkap 10 tersangka.

Benar ada 10 tersangka yang diamankan dan ditemukan uang palsu Rp 1,2 miliar, kata Helfi kepada wartawan, Kamis (12/9/2024). Dengarkan berita dan pembaruan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top