Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA, virprom.com – Gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih buron. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama kepolisian Thailand, Malaysia, dan Australia memutuskan bekerja sama untuk menangkap buronan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa mengumumkan dirinya bersama aparat kepolisian dari tiga negara pada tahun 2024. pada bulan April mengadakan pertemuan di akhir untuk membahas kemajuan penelitian di masing-masing negara.

Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia, dan Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di Thailand dan masih berada di dalam hutan, kata Mukti Bareskrim Polri kemarin (06/05/2024).

Fredy masih cukup agresif dalam mencari bahan baku farmasi dari simpanannya, termasuk dari Jakarta. Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya, diproduksi oleh bawahannya.

Baca juga: Polisi: Fredy Pratama Masih Banyak Pasokan Narkoba Karena Modalnya Kehabisan

Mukti mencontohkan laboratorium rahasia di Sunteri, Jakarta Utara, yang beberapa waktu lalu digerebek Satgas Pengendalian Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P3GN) Polri dan masih dikuasai Fredy Pratama.

Mengapa Fredy Pratama kini gencar melakukan pengiriman barang dan mendirikan laboratorium rahasia di Jakarta? Karena sumber daya keuangan sudah habis. Modalnya kurang, kata Mukti.

Polisi Thailand mengambil tindakan terhadap TPPU

Dalam rapat polisi tersebut, Polri juga sepakat menyerahkan kasus Kejahatan Pencucian Uang (MLC) istri Fredy Pratama ke kepolisian Thailand.

Polri sebelumnya telah mengusut kejadian TPPU atau pencucian uang istri Freddie, namun hasil awal menunjukkan pencucian uang tersebut terjadi di Thailand.

Baca Juga: Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Polisi Thailand

Mukti mengatakan Polri akan membantu kepolisian Thailand dengan memberikan data hasil penyelidikan selama ini.

“Kami terus berkoordinasi agar Thailand mengungkap TPPU berdasarkan laporan polisi kami. Polisi Thailand hanya memeriksa mereka yang mengungkap TPPU,” kata Mukti.

Minta Fredy diantar ke Indonesia

Sebaliknya, Mukti meminta kasus penyelundupan narkoba tersebut diserahkan ke Polri. Sebab, keterangan pertama soal aksi kriminal Fredy Pratama terjadi di Indonesia.

“Apakah Fredy Pratama akan dikirim ke Indonesia atau tidak, waktunya masih 50:50,” kata Mukti.

Dalam forum pertemuan tersebut, Mukti mengaku sudah meminta kepolisian Thailand segera mengekstradisi Fredy Pratama ke Indonesia jika tertangkap.

Baca juga: Polri mendesak polisi Thailand mengekstradisi Fredy Pratama ke Indonesia jika tertangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top