Polemik Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Dianggap Tak Selesaikan Konflik di Papua

JAKARTA, virprom.com – Markas Besar TNI (Mabes) mengubah istilah dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perubahan ini merujuk pada nama kelompoknya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Karena nama tersebut, TNI akhirnya mengganti istilah KKB menjadi OPM. Apalagi mereka kerap melakukan terorisme bersenjata dan pembantaian terhadap warga sipil, termasuk anggota TNI dan Polri.

Di sisi lain, perubahan istilah KKB menjadi OPM patut dipertanyakan. Perubahan kondisi ini dinilai tidak akan menyelesaikan konflik di Papua. Perubahan Ketentuan

Panglima TNI Jenderal Agus Sabianto mengatakan jajarannya tidak akan menyebut kelompok bersenjata yang mendorong kemerdekaan Papua sebagai KKB.

Karena menyebut dirinya TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) maka sama saja dengan OPM, kata Agus dalam konferensi pers yang digelar di rumah dinas Panglima TNI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024). . ).

Agus mengatakan OPM meneror dan membantai masyarakat dan anggota TNI-Polri.

Baca Juga: TNI Kembali Gunakan Istilah OPM, Pengamat: Lebih Suka Gunakan Cara Operasi Militer Hadapinya

Dalam aksinya, OPM menyasar para guru dan petugas kesehatan. Oleh karena itu, TNI tidak akan tinggal diam.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap apa yang dilakukan OPM, tidak peduli negaranya,” kata August. Hal ini tidak menyelesaikan konflik

Perubahan terminologi ini pun menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Penggantian istilah KKB yang dilakukan OPM sama sekali tidak menyelesaikan konflik di Papua.

“Bayangkan saja sudah 50 tahun lebih masalah Papua tidak terselesaikan dari segi keamanan. Akankah nama ini mengubah masalah kemanusiaan di Papua? Itu yang menjadi pertanyaan kita,” kata Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia itu. (PGI) Kantor Ronald berbicara di Kantor PGI, Salamba, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Adriana Elizabeth, peneliti Lembaga Riset Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan pemerintah tidak pernah menciptakan mekanisme penyelesaian perselisihan di Papua.

Adriana mengatakan, selama ini pemerintah hanya menggunakan dua cara, yakni metode pembangunan dan metode ekonomi dan keamanan.

“Satu hal yang belum pernah dilakukan adalah merumuskan solusi konflik di Papua,” kata Adriana.

Baca Juga: TNI minta penjelasan pemerintah usai nama KKB diubah menjadi OPM

Menurut Adriana, pergantian TNI dengan KKB di Papua sama saja dengan OPM jika tidak diubah prosesnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top