Polda Sumbar Dinilai Buru-buru Simpulkan Penyebab Afif Maulana Tewas

JAKARTA, virprom.com – Inspektur Polisi dari Institute of Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, senang Polda Sumbar cepat menghentikan kasus pembunuhan Afif Maulana, siswi SMA di Padang. ada keraguan bahwa dia kehilangan nyawanya karena serangan polisi.

Bambang mengatakan seharusnya polisi melakukan penyelidikan menyeluruh dan ilmiah sebelum menyimpulkan Afif meninggal karena terjun ke sungai dan bukan karena luka.

“Apa yang dilakukan Polda Sumbar bisa dikatakan sebagai sebuah reaksi yang bercirikan sikap gegabah, bahkan menyalahkan pihak lain alih-alih melakukan koreksi internal,” kata Bambang kepada virprom.com, Rabu (3/7/2024).

Bambang juga menyoroti banyaknya pernyataan kontradiktif yang dilontarkan Polda Sumbar dalam kasus dugaan penganiayaan Afif.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Polda Sumbar merupakan kesalahan pihak kepolisian sendiri.

Baca Juga: Kapolri Minta Kapolda Sumbar Dipecat Atas Meninggalnya Afif Maulana

Sebab, alih-alih menjadikan masyarakat sebagai pihak yang perlu dilindungi, dilindungi, dan dilayani, polisi malah memposisikan dirinya melawan masyarakat.

Menutup atau menunda penyidikan suatu perkara tanpa adanya penjelasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan di mata masyarakat tentu melemahkan upaya pelayanan masyarakat secara profesional, kata Bambang.

“Polisi harusnya bisa menjelaskan secara detail dari mana asal luka, patah tulang, dan sebagainya di tubuh korban secara ilmiah dan logis.”

Lanjut Bambang, pernyataan kontradiktif tersebut membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penyidikan polisi atas kematian Afif.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Afif Maulana: Keluarga Desak Migrasi, Kapolri Peringatkan

Sebab, polisi mempunyai konflik kepentingan untuk melindungi anggotanya

Dia bersikeras bahwa polisi harus ditindak dengan keras, bukan dilindungi.

Bambang mengatakan, “Polisi seharusnya menjaga jarak dan tidak melindungi mereka yang diduga melakukan kesalahan prosedur. Kegagalan dalam menangani masalah individu sudah menjadi masalah institusional.”

Sebelumnya, Dirjen Pol Suharyono mengatakan kasus tewasnya siswa SMA berinisial AM (12) yang ditemukan di Sungai Batang Kuranji Padang sudah selesai. Jika ada bukti baru, kasusnya akan dibuka kembali.

Suharyono mengatakan, pihaknya menduga AM meninggal dunia akibat terjatuh ke sungai dan terbentur benda keras hingga tulang rusuknya patah.

Baca juga: LBH Padang Duga Adanya Gangguan Keadilan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Hasil otopsi diketahui terdapat 6 patah tulang pada tulang rusuk kiri belakang dan patah pada paru-paru.

Suharyono kepada wartawan di Polda Sumbar, Minggu (30/6/2024), “Penyebab meninggal dunia karena patah tulang dan patah tulang rusuk.”

 

Sementara itu, hasil pemeriksaan LBH Padang menunjukkan Afif sempat dipukuli sebelum meninggal, dengan bukti adanya luka di tubuh korban. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top