PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

JAKARTA, virprom.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Sofjan, calon Wakil Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang (PRDC) yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

“Tentunya yang bersangkutan sudah diadili dan akan diberhentikan sebagai calon legislatif terpilih, dan tentunya hal ini tidak kita inginkan,” kata Ketua DPV PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (28/1). 28/2019). 5/2024).

Nasir meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh, atas kejadian kriminal tersebut.

Baca Juga: Calon DPR Aceh PKS Terlibat Kaburnya Peredaran Narkoba Maret 2024

“Kami (juga) berterima kasih kepada aparat penegak hukum dan berharap ini menjadi pembelajaran bagi PKS, tetapi juga bagi pihak-pihak lain yang terkait dengan sindikat peredaran narkoba ilegal,” ujarnya.

Selain itu, PKS akan menggantikan Sofyan dengan calon DPRK Aceh Tamiyang yang memperoleh suara terbanyak kedua sesuai prosedur yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Sofian ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25/05/2024) atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Polisi Selidiki Keterlibatan Caleg PKS di Aceh Meth Tangani Freddie Pratham

Direktur Anti Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa mengatakan, Sofian masuk dalam daftar pengawasan sejak Maret 2024 terkait kasus narkoba yang melibatkan barang bukti 70 kilogram sabu.

Sofian ditangkap Sabtu pekan lalu di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Maniak Paied, Aceh Tamiang. Dia ditangkap setelah sebelumnya kabur selama tiga pekan dan berpindah dari Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari kejaran polisi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top