PKS Minta Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah dalam Kebijakan Tapera

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komite PKS pro-V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah memperhatikan masyarakat kelas menengah dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ia mengatakan, masyarakat kelas menengah seringkali tidak tergolong dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga tidak bisa mengakses perumahan bersubsidi. Banyak dari mereka yang masih kesulitan mendapatkan tempat tinggal mengingat pendapatan mereka.

“Tapi di sisi lain, penghasilan mereka masih pas-pasan untuk membeli rumah yang tidak bersubsidi, sehingga meski harus mencicil rumahnya sendiri, mereka tetap mengambil uang untuk Tapela akan semakin besar,” kata Suryadi. Pernyataan tertulis pada Selasa (28 Mei 2024).

Baca juga: SPSI Tolak Penerapan Tapera, Hanya Akan Persulit Buruh

Suryadi juga meminta agar program Tapela mempertimbangkan kelas menengah, termasuk generasi milenial dan Gen Z.

Suryadi mengatakan, program tersebut memerlukan pemotongan pendapatan sebesar 3% dan hanya akan membebani masyarakat kelas menengah.

“Impian mereka untuk memiliki rumah akan semakin sulit diwujudkan karena pendapatan mereka tidak akan pernah cukup untuk melunasi cicilan rumah, dan sampai mereka mampu membeli rumah, tidak mungkin menunggu lama untuk pensiun atau menunggu sampai Anda ‘Umurnya 58,’ katanya. Dikatakan.

Di sisi lain, kewajiban pemotongan pajak bagi wiraswasta juga sulit dilaksanakan. Freelancer tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca juga: Apa Itu Tapera? Itu Pengertian dan Kerjasama

“Tentu saja kontribusi BP Tapera kepada para pekerja lepas perlu diatur secara bijak dan diklasifikasi dengan baik agar tidak membebani pekerja lepas,” ujarnya.

Berdasarkan data litbang Kompas 2021, mayoritas penduduk Indonesia termasuk dalam kelas menengah dari segi pendapatan.

Sebanyak 69,05 persen penduduk Indonesia masuk dalam kategori kelas menengah bawah, 22,14 persen masuk dalam kategori kelas menengah atas, sisanya 7 persen masuk dalam kelas berpendapatan rendah, dan 1,81 persen masuk dalam kelas berpendapatan tinggi.

Menurut klasifikasi kelas menengah berdasarkan data pengeluaran bulanan keluarga yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang termasuk dalam kelas menengah bawah (emerging middle class) jika pengeluaran keluarga bulanannya berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Untuk kelas menengah, kisaran pengeluaran bulanan satu keluarga berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Kelas menengah atas (upper middle class) bila pengeluaran bulanan sebuah keluarga berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Dengarkan berita terkini dan cerita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top