PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jihad Noor Wahid enggan merekomendasikan anggota partai politik Aliansi Progresif Indonesia (KIM) (Parpol) untuk ikut mendukung Anis Baswan dan Sohibul Iman.

Ia menghormati KIM yang berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur (Bakagub) dan Wakil Gubernur (Bakawagub) pada Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

“Iya, boleh saja kalau teman-teman berpendapat begitu. “Kalau mereka tidak menyatakan bersedia mendukung, itu posisi politik mereka,” kata Hidayat dari Injil. YouTube disiarkan langsung di virprom.com pada Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Partai Yakin Tak Tertinggal Usai Tuan Rumah PKS Anies-Sohibul: Siapa Terbaik untuk Pilkada?

“Saya kira sudah ada komunitas yang berbeda jika kita ingin mewakili mereka,” lanjutnya.

Sekadar informasi, Parpol yang tergabung dalam KIM belum pernah menyatakan ingin mencalonkan Anis.

Pandangan seperti inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa Partai Komunis tidak berusaha mengambil sudut pandang politik.

Sementara itu, kata dia, PDI Perjuangan selalu berminat mendampingi Anis pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga: KIM, PKS di Kawagub Kursi Calon Pilkada DKI Jakarta: Untung atau Jebakan?

“Belum ada pernyataan dari mereka akan mencalonkan Pak Anis. Berbeda dengan PDI-P. PDI-P mengaku sedang mempertimbangkan Pak Anis. “Pembicaraannya biasa saja,” ujarnya.

Terakhir, jika KIM mencalonkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Presiden Partai Persatuan Indonesia Keisang Pangarep, ia menyikapinya dengan tenang.

“Iya terserahlah, seru banget,” ucapnya.

Yayad menilai Jakarta membutuhkan pemimpin yang benar-benar mumpuni di masa transisi.

Jadi, Anis dan Sohibul harus mencari lawan yang cocok untuk menguji kelayakan mereka memimpin Jakarta.

Baca juga: Gaspol! Hari ini: Cadar caleg Anies Basvedan-Sohibul Iman

Makanya Pak Anis dan Pak Sohibul Iman butuh partner yang kuat, tambahnya.

Kini Ridwan Kamil diketahui belum memutuskan apakah akan mengikuti Pilka DKI Jakarta atau Pilka Jawa Barat.

Sementara itu, Kezan belum bisa langsung mengumumkan apakah ia akan mencalonkan diri di Jakarta atau daerah lain, meski kemungkinan maju di pilkada tetap terbuka setelah putusan Mahkamah Agung (MA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top