PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah tidak memberikan bantuan sosial (Bansos) jelang Pilkada 2024.

Wakil Ketua Dewan PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, hal ini bertujuan untuk memastikan kompetisi Pilka berlangsung adil. Masyarakat juga diharapkan dapat memilih pemimpin masa depan terlepas dari manfaat sosial yang diberikan.

Hidayat mengatakan, “Iya, harusnya adil. Makanya saya sependapat dengan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang mereka merespons banyaknya bantuan kesejahteraan menjelang pemilu sehingga menimbulkan berbagai kontroversi.” Program Gaspol di YouTube virprom.com, dikutip Minggu (30/6/2024).

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan tidak ada bansos menjelang pemilu negara. Jadi fair game lagi,” sambungnya.

Baca juga: Sekjen PKS Pilkada Jakarta Sebut Jokowi Aminaad Kaesang di Luhut: Yang Bicara Sakit Jiwa.

Menurut Hidayat, masyarakat Jakarta tidak hanya berpengaruh dalam pemberian bansos, tapi mungkin juga lebih penting dalam pemilihan pemimpin. Namun situasi yang berbeda lebih mungkin terjadi di tempat lain.

“Ya, meski warga Jakarta berharap, Insya Allah mereka lebih terdidik, kritis, dan sadar ekonomi dibandingkan di tempat lain. Kami berharap mereka yang akan mempertimbangkan bansos juga mengikuti instruksi KPK.” pidato.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap pemerintah negara bagian tidak memberikan bantuan sosial menjelang Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Alex saat membuka Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP) 2024 yang dihadiri Irjen Kementerian Dalam Negeri (Irjen) (Kemendagri) Tomsi Tohir dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca juga: Oposisi Pemerintah Belum Yakin Ada PKS: Tergantung Prabowo, Undang atau Tidak?

“Saya sangat berharap ada undang-undang daerah yang melarang penyaluran bansos atau semacamnya dua atau tiga bulan sebelum pilkada,” kata Alex di Gedung KPK Juang, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

“Bapak dan Ibu, Pak Sekjen, Pak Inspektur, usahakan jangan sampai ada pembagian bansos menjelang pilkada,” lanjut Alex.

Alex mengatakan pada tahun 2024, salah satu program PLTMH akan fokus pada anggaran hibah, manfaat sosial, dan pemantauan pelaksanaan gagasan inti (Pokir).

MCP merupakan sistem yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun untuk melaporkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.

Alex mengatakan program MCP erat kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada 2024, sementara hari pemungutan suara di daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Seperti diketahui, isu penyalahgunaan bansos untuk meraup suara akan menjadi agenda pada Pilpres 2024.

Baca juga: Peluang Kerjasama PDI-P, PKS: Kita sudah berkali-kali beraliansi di pemilu negara bagian

Presiden Joko Widodo diduga melakukan sosialisasi untuk mendukung terpilihnya putranya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan tandingan Prabowo. Dengarkan berita dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top