PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai PDI-P tidak menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden terpilih dan Wakil Presiden. .

Pasalnya, PDI Perjuangan tidak hadir dalam acara pengesahan Prabowo-Gibran dan masih melanjutkan gugatan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu diungkapkan Jazilul saat menjawab pertanyaan apakah ada kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Saya masih belum tahu pasti, tapi yang jelas semua pihak kecuali yang menggugat PTUN sudah menerima keputusan KPU,” kata Jazilul, Jumat (26/4/2024) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. .

Baca juga: Kasus PTUN Berlanjut, PDI-P Bantah Tidak Dilanjutkan

Jazilul kemudian membandingkan absennya PDI-P dan kehadiran partainya dalam keputusan antara Prabowo dan Gibran.

Bahkan, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dukungan PKB itu juga turut hadir dalam acara di KPU.

“Kami PKB sepakat Sekjen diwakili langsung, ada beberapa calon juga hadir, artinya sudah selesai,” ujarnya.

Namun anggota Komisi III DPR ini belum membenarkan PKB resmi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut dia, hal itu akan terlihat segera setelah Prabowo selaku presiden melantik menteri.

Oke, ikut atau tidak, itu kekuatan dan prosesnya. Hari ini Pak Prabowo sudah terpilih menjadi presiden, dia belum resmi menjadi presiden, ujarnya.

Pak Prabowo tetap menjadi Menteri Pertahanan pada jabatan pemerintahannya saat ini, kata Jazilul.

Baca Juga: Nasdem dan PKB Dekat dengan Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Bisa 71,89 Persen

PDI-P tak hadir dalam upacara pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Ketua KPU pada Rabu (24 April 2024).

Sementara itu, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri terus menempuh jalur hukum melalui pengaduan ke KPU di PTUN.

Sementara itu, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membantah partainya belum menerima hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan terus mengadu ke PTUN di Jakarta.

Hasto mengatakan, kasus PTUN yang sedang berjalan di Jakarta merupakan upaya PDI-P untuk memperjuangkan keadilan apapun hasil Pilpres 2024 yang diputuskan KPU.

“Ini bukan misalnya tidak terima kekalahan atau tidak mau melanjutkan, tapi ini persoalan yang ada di PDI Perjuangan sebagai partai yang fokus memperjuangkan keadilan,” kata Hasto dalam acara Gaspol! virprom.com, Kamis (25 April 2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top