PKB: Cak Imin Sudah Kantongi Nama Calon Pimpinan DPR dan MPR

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan Ketua PKB Abdul Muhaymin Iskandar atau Cak Imin yang memutuskan nama pimpinan MPR dan pimpinan Dewan Permusyawaratan Rakyat. MPR).

Jazilul mengatakan Cak Imin akan menyerahkan nama-nama tersebut pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Sudah ada (nama Ketua DPR, MPR, dan Ketua Kelompok PCB DPR), sudah di kantong Jenderal Jenderal (Abdul Muhymin Iskandar), besok akan disampaikan, kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Baca juga: PKB siapkan 5 nama calon pimpinan DPR dan MPR

Jazilul mengatakan, Aq Imin akan mengumumkan terlebih dahulu ketua Kelompok PKB di DPR. Kemudian dilanjutkan dengan nama pimpinan DPR dan MPR.

Ia mengatakan, Ketua Umum Kelompok PKB merupakan sosok yang mempunyai kemampuan memimpin partai dan membangun komunikasi partai.

Begitu pula dengan Wakil Ketua DPR yang dipilih karena memahami tugas, tugas, dan wewenang DPR dan MPR karena hanya menjalankan apa yang ada, keduanya sama-sama berpengalaman sebagai anggota DPR. atau MPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua (Ktum) DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan kelompoknya akan mendapat kursi pimpinan di DPR dan MPR RI.

Sebagaimana diketahui, DPR periode 2019-2024 berakhir pada 30 September 2024. Sedangkan pelantikan anggota dewan baru akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

PKB mempunyai dua pemimpin, Pimpinan DPR adalah Wakil Presiden, Pimpinan MPR adalah Wakil, kata Kak Yemin di Gedung DPR Jakarta, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Momen Kak Yamin Bersih-bersih Ruangan Usai Masa Jabatan Wakil Ketua DPR 2019-2024 Berakhir.

Kak Yamin mengatakan, PKB telah menyiapkan lima calon pimpinan partai MPR/DPR periode mendatang.

Namun, dia enggan menyebutkan lima calon tersebut.

Ia mengatakan, sayap PKB akan membahas hal tersebut malam ini. Ia membenarkan, keputusan nama kedua P.C.B. Pemimpin akan selesai besok pagi.

“Malam ini kita akan rapat serius. Ada lima calon yang masuk. Malam ini kita akan debat panjang banget, dan besok pagi insya Allah kita akan ambil keputusan,” kata Ak Iman.

Perlu diketahui, bauran pimpinan DPR akan mengikuti UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Aturannya, lima partai yang memperoleh suara terbanyak akan menjadi pimpinan DPR.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasku Ahmed saat ditanya soal cara pemilihan pimpinan DPR.

“Iya kita sama-sama tahu, selama periode ini tidak ada perubahan terhadap UU MD3, sehingga pimpinan DPR jelas mengacu pada UU MD3 yang saat ini masih dalam proses,” kata Dasco di Gedung DPR. Senyan. , Jakarta, Senin (30/9/2024).

“Ya tentu saja kalau melihat Peraturan MD3, paket kepemimpinan ini disusun sesuai ketentuan paket kepemimpinan pemenang pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang namanya akan segera diusulkan oleh masing-masing tim. “ucapnya tambahnya.

Pada Pemilu 2024, PDI-P unggul dengan 25.387.279 suara (16,72%), disusul Partai Golkar 23.208.654 suara (15,28%), Partai Gerindr 20.071.708 suara (13,22), 13,22, dan 65 persen. Memperoleh 14.660.516 suara (9,65 persen). Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top