Pj Gubernur yang Akan Maju Pilkada 2024 Bakal Diganti pada Juli

JAKARTA, virprom.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyatakan partainya akan menggantikan kepala daerah (pj) sementara yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2024.

Tito mengatakan, penjabat kepala daerah akan diganti pada pertengahan Juli 2024.

Hal itu diungkapkan Tito dalam pertemuan Panitia II DPR dengan Menteri Dalam Negeri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10 Juni 2024).

“Saya bilang kemungkinan pertengahan Juli nanti yang mau maju akan diganti. “Dan di undang-undangnya belum ada ketentuannya, tapi prinsip ini kami ambil karena sudah menjadi bahasa setahun yang lalu,” kata Tito.

Baca juga: Bawaslu Desak Presiden petahana mencalonkan diri di Pilkada Istirahatlah dengan tertib

Tito mengaku tak akan menghalangi calon presiden sementara yang ingin maju di Pilkada 2024.

Namun, dia menekankan bahwa ada undang-undang yang harus dipatuhi oleh presiden daerah yang berkuasa.

Tito pun mengeluarkan surat edaran kepada presiden seluruh daerah yang berkuasa.

Mereka yang ingin maju pada Pilkada 2024 harus memberitahukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Sebab, kata dia, Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan pergantian penjabat ketua daerah.

Baca juga: Komisi II Setujui Perbawaslu Mengawasi Pilkada 2024, Minta Peninjauan Kembali Plt Ketua Daerah Secara Netral.

Dia mengatakan, proses pengisian jabatan sementara akan dimulai kembali karena dia tidak ingin hanya menunjuk penggantinya.

“Kami perlu mengirimkan surat lagi kepada Gubernur DPRD atau Pj Gubernur untuk mengirimkan nama-nama lagi,” ujarnya.

Tito mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar kepala daerah petahana yang maju pada Pilkada 2024 tidak menggunakan dana negara untuk kampanye pemilu. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top