Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

JAKARTA, virprom.com – Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Ketua dan Wakil Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) diyakini terkait keterlibatan Ridwan Kamil dalam proyek tersebut.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menduga mundurnya Bambang dan Dhony akibat ditunjuknya Emil alias Ridwan Kamil sebagai kurator pengembangan proyek alam IKN pada 12 Desember 2023.

Ridwan saat itu menjelaskan, tugasnya sebagai kurator adalah menilai keseluruhan proses pembangunan infrastruktur dan bangunan lain di lokasi tersebut.

Yang menarik adalah munculnya Ketua Pengurus IKN yang sudah lama mengundurkan diri setelah Saudara Ridwan Kamil dipilih Presiden sebagai Ketua Kurator, kata Ray dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, seperti dilansir Antara. Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Pimpinan Tinggi Otoritas IKN Diduga Ditekan untuk Mundur

Menurut Ray, masuknya Ridwan Kamil seolah menimbulkan tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Ketua dan Wakil Wewenang IKN dengan kurator proyek tersebut.

Akibatnya, kata Ray, kedua pihak diduga berselisih karena merasa kinerjanya dalam memimpin pengembangan IKN kurang diapresiasi.

“Jadi sebenarnya kurator ini adalah orang yang memberikan semacam izin untuk melanjutkan suatu program yang berkaitan dengan pengembangan IKN,” kata Ray.

“Kedua perwira lama itu mungkin sangat tersinggung karena merasa keberhasilan mereka kurang dihargai,” tambah Ray.

Baca juga: Pemimpin IKN Mundur karena Tujuan Kurang Realistis

Selain itu, kata Ray, mengutip pernyataan Ridwan Kamil, Bambang dan Dhony disinyalir semakin tersinggung ketika eks Gubernur Jawa Barat itu menginginkan pembangunan IKN tidak terjadi begitu saja.

“Hal ini didukung dengan pernyataan Ridwan Kamil yang mengatakan bahwa salah satu alasannya menjadi ketua kurator karena tidak ingin pembangunan di IKN dilakukan sembarangan,” jelas Ray.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Ketua dan Wakil Badan Otorita IKN pada Senin (3/4/2024) kemarin.

Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran diri dari Bambang.

Baca Juga: Pengusaha UEA Puji IKN, Jokowi: Saya Tak Suka Pujian Tapi Jaminan Investasi

“Beberapa waktu lalu Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan IKN Bapak Dhony Rahajoe. Kemudian tak lama kemudian, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Babang Susanto, kata Pratikno dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Keputusan pengunduran diri Bambang dan Dhony pun diterima Jokowi, kata Pratikno sambil menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan IKN.

“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Pak. Bambang Susantono selaku Kepala Badan IKN dan Bapak. Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Badan IKN. Sekaligus terima kasih atas jasa-jasanya,” kata Pratikno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top