Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis

JAKARTA, virprom.com – Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) disinyalir disebabkan oleh tujuan yang dianggap kurang realistis.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, selain target yang kurang realistis, keduanya ditengarai menyerah karena sebagian besar pendanaan pengembangan IKN masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu juga ada permasalahan infrastruktur, saat ini pembiayaan masih menggunakan APBN dan belum ada investor yang datang sehingga target yang ditetapkan selama ini jauh dari harapan dan tidak realistis, kata Trubus di Sapa Indonesia Malam. program di Kompas. TV, Selasa (4/6/2024).

Persoalan lain yang disinyalir menjadi penyebab Bambang dan Dhony mundur adalah sulitnya mendapatkan izin pengembangan IKN.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Transparan Soal Pengunduran Diri Pimpinan Otoritas IKN

Soal pembebasan lahan, ini juga prinsip karena pembebasan lahan ada kendala sehingga menimbulkan pertimbangan besar bagi Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN), lanjut Trubus.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony sebagai Ketua dan Wakil Badan Otorita IKN pada Senin (03/04/2024).

Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran diri dari Bambang.

“Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu kemudian, Pak. Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak. Bambang Susantono,” kata Pratikno saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Jokowi Groundbreaking Astra Biz Center dan Kebun Raya Nusantara di IKN

Keputusan mundurnya Bambang dan Dhony pun diterima Jokowi, kata Pratikno, dengan menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan IKN.

“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas dua jasanya,” kata Pratikno. .

Usai mundur, Bambang disebut mendapat tugas baru yang diperintahkan Jokowi.

Tugas barunya adalah membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk mempercepat pengembangan IKN.

Baca Juga: Pengunduran Diri Ketua Otoritas IKN Dinilai Merugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

“Pak Bambang Susantono akan mendapat tugas baru, membantu langsung Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional untuk mempercepat pengembangan IKN,” kata Pratikno.

Sebaliknya, posisi yang pernah dijabat Bambang akan diisi oleh Menteri PUPR Bambang Hadimuljono sebagai interim.

Sedangkan posisi Dhony untuk sementara diisi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top