Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang mengaku kecewa dengan Sistem Informasi Ringkasan (Sirekap) yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, Sirekap KPU kerap bermasalah dan membingungkan masyarakat saat penghitungan suara Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Junimart dalam rapat antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Saya sangat kecewa KPU memperkenalkan Sirekap sebagai sesuatu yang membingungkan masyarakat Indonesia,” kata Junimart.

Baca juga: Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Penghitungan Suara Kisruh dan Minta KPU Benahi

Junimart menjelaskan, Sirekap yang diciptakan sebagai alat membuat masyarakat bergantung pada penghitungan suara.

Ia mencontohkan, pada awal rekapitulasi, perolehan suaranya merupakan yang tertinggi di daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III.

Namun, beberapa hari berikutnya, suaranya justru menurun.

Kemudian, di akhir proses penghitungan suara, KPU berhenti menampilkan grafik Sirekap.

“Ada apa dengan KPU? Sirekap hanya sekedar alat. Berhenti di menit-menit terakhir. Lalu apa motivasi KPU dengan keluarnya Sirekap? belum tentu A1 yang valid pak,” ujarnya.

Baca Juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada, KPU Siap Memperbaiki Sesuai Saran MK

Junimart mengaku tidak kecewa karena gagal lolos ke parlemen.

Namun Junimart menyayangkan kinerja KPU pada Pemilu 2024.

“Saya tidak kecewa, tidak lolos pak. Tapi saya kasihan dengan cara kerja KPU, kita rapat, rapat, rapat terus menerus, bahkan membutuhkan anggaran Rp76 triliun,” imbuhnya. . Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top