Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

JAKARTA, virprom.com – Pimpinan Badan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan fokus pada peningkatan mekanisme dan kualitas perlindungan saksi dan korban kejahatan periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Pimpinan LPSK Brigjen Pol (purnawirawan) Achmadi usai terpilih menjadi presiden periode 2024-2029 pada Rabu (16 Mei 2024).

Pada Kamis (16 Mei 2024), Achmadi mengatakan kepada wartawan di Gedung LPSK, “Perlu diprioritaskan penguatan isu-isu strategis kepemimpinan periode 2024-2029, termasuk penguatan mekanisme dan kualitas perlindungan saksi. dan korban tindak pidana.” dia berkata.

Baca Juga: LPSK Berikan Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologi kepada 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Achmadi merinci, tindak pidana tersebut terkait dengan tindak pidana berat, terorisme, perdagangan manusia (TPPO), dan tindak pidana narkoba.

Selain itu, kualitas perlindungan terhadap saksi dan korban kekerasan seksual terhadap anak juga harus diperkuat.

Termasuk tindak pidana lainnya yang saksi dan korban menghadapi keadaan yang sangat membahayakan nyawanya, jelas Achmadi.

Achmadi menambahkan, akses terhadap keadilan bagi saksi dan korban kejahatan juga harus dijamin melalui peran LPSK dalam sistem peradilan pidana.

Baca juga: Profil 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029

Diberitakan sebelumnya, LPSK menggelar rapat pengurus pada Kamis (16/05/2024) untuk menetapkan ketua dan wakil ketua lembaga tersebut periode 2024-2029.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Polisi (purn) Achmadi terpilih sebagai Ketua LPSK periode 2024-2029. Sebelumnya menjabat Wakil Ketua LPSK periode 2029-2024.

Sekretaris Jenderal LPSK mengatakan: “Hari ini kami menyelenggarakan pemilihan Ketua LPSK sesuai dengan Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2023. Ketua LPSK terpilih adalah Bapak Dr. Brigjen Purnawirawan Achmadi sebagai Ketua LPSK periode 2024-2029,” kata Noor Sidharta dalam jumpa pers, Kamis (16/05/2024).

Pemilihan tersebut digelar setelah tujuh anggota parlemen LPSK terpilih sebelumnya mengambil sumpah/janji di Gedung Negara Jakarta Pusat, Rabu (15/05/2024) di hadapan Presiden Joko Widodo.

Pilihan ini disebutkan dalam Keputusan Presiden No. 52 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Departemen Perlindungan Saksi dan Korban yang dibacakan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Administrasi Nanik Purwanti.

Upacara pembukaan dihadiri oleh banyak pejabat pemerintah antara lain Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjant, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Mahkamah Agung. Muhammad Syarifuddin Suharto, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Non Yudisial yang mulai menjabat pada hari yang sama.

Adapun nama-nama kedeputian LPSK periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

1. Antonius P.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top