Pilkada Jakarta: Lebih Mudah Lawan Calon Independen ketimbang Kotak Kosong

 

JAKARTA, virprom.com – Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategies, mengatakan karakter pemilih di Jakarta didominasi oleh pemilih rasional, berstatus ekonomi menengah, dan beragama Islam perkotaan.

Oleh karena itu, kata dia, tidak mudah bagi calon mana pun jika harus bertarung dari kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

“Masyarakat Jakarta didominasi oleh pemilih yang rasional, kelas menengah, dan muslim urban. Jadi ketika Anis Baswedan, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama, atau nama lain mungkin tidak bisa maju dan pada akhirnya Ridwan Kamil bertarung dari kotak kosong, itu bukanlah Anis. yang mudah) maju,” kata Agung kepada virprom.com, Senin (5/8/2024) malam.

Seperti diketahui, peluang bertarung dari kotak kosong di Pilkada Jakarta terbuka jika Anis Baswedan gagal maju sebagai calon gubernur (KGB) karena beberapa partai pendukungnya berencana bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Arah untuk. ) “Ditambah”.

Sementara itu, Kim “Plus” mencalonkan nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Baca juga: Pengamat: Melawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta Tidak Mudah

Namun, menurut Agung, jika muncul calon independen yang berhadapan dengan duo calon tunggal yang didukung gabungan partai politik (Parpol), maka kemenangan akan lebih mudah diraih.

“Lain cerita kalau ada calon independen dan Ridwan Kamil menentangnya. Karena kalau begitu, maka Kim Plus berpotensi menang sebelum bertarung, mengingat setelah Annes dan Ahok, hanya Ridwan Kamil yang punya elektabilitas kompetitif. , katanya.

Agung menambahkan, “Jika lawannya independen, maka akan sangat mudah untuk mengalahkannya saat ini.”

Bahkan, Agung juga menyinggung Pilkada Kota Solo 2020 yang dimenangkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosha.

Saat itu, Gibran-Teguh berhasil menang mudah dengan perolehan 225.451 suara berbanding 35.055 suara melawan calon independen Bagyo Wahyono-FX Superdjo.

Baca juga: Anis Dibayangi Kutukan Pilkada Jakarta, Cabut Calon Independen Dharma-kun di Pilkada Jakarta

Seperti diketahui, ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan harus menjalani verifikasi fakta kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. .

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyebut berkas perbaikan Dharma-kun telah memenuhi syarat pada tahap verifikasi administratif.

Tahap kedua verifikasi faktual dokumen pendukung calon perseorangan akan dilakukan KPU DKI Jakarta selama 11 hari terhitung Sabtu, 3 Agustus 2024 hingga 14 Agustus 2024.

Kemudian, hasil verifikasi faktual kedua akan diumumkan sebelum 19 Agustus 2024. Sebab, pendaftaran calon kunci daerah yang diusung partai politik akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga: Sepertinya Ada Strategi Beli Kim Plus Party Agar Tidak Ada Lawan, Bisa Bertarung Dengan Kotak Kosong, Dan Kim “Plus” Dan Kotak Kosong Mudah Dimenangkan

Jika seluruh parpol pemegang kursi DPRD DKI bergabung dengan KIM “Plus”, potensi calon lawan kotak kosong di Pilkada Jakarta terbuka lebar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top