Pilkada 2024: Calon Tunggal Tetap Ikut Debat walau Versus Kotak Kosong

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menggelar debat kepemimpinan daerah di daerah dengan hanya 1 pasangan calon (satu calon) yang akan bergabung dan memenuhi kotak surat yang kosong.

Anggota KPU RI August Melaz mengatakan, “Mau yang bertanding ada sepasang pesaing atau tidak, tetap ada jalan yang kita miliki di akhir kompetisi, termasuk dua lawan. Mari kita permudah keterkaitannya saat debat.” Berita pada Senin (23/9/2024).

Ia menambahkan: “Jika calon tunggal lebih mudah, maka permasalahan akan menjelaskan visi dan peran calon tunggal.”

Baca Juga: Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pakar: Menang Mengecewakan, Kalah Mengecewakan

Di sisi lain, ia juga mengatakan sepasang kompetitor juga akan sampai pada tahap pemberian nomor yang ditetapkan.

Jadi, sepasang kompetitor tidak akan mendapat nomor 1.

Sebelumnya telah diumumkan bahwa Pelekada 2024 sendiri akan diikuti oleh 37 pasang kontestan tunggal yang akan menghadapi kotak kosong yang setengahnya akan tersebar di Pulau Sumatera.

Jumlah ini kurang dari 44 pasangan calon yang mendaftar ke KPU dan tidak menerima calon.

Baca Juga: Pilkada 2024 Satu Calon, Pakar: Warga Negara Kehilangan Kedaulatan

Banyak calon baru yang mendaftar ke KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor. 70/PUU-XXII/2024 yang memperkecil pemilu.

Di sisi lain, KPU juga memperpanjang masa pemilu dan membuka kembali data pemilu daerah pemilihan yang memiliki pasangan calon tunggal. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top