Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim yang tampak menghindari wartawan usai menghadiri rapat kerja Komisi X membahas kenaikan biaya pendidikan (raker) DPR. (UKT) dan perguruan tinggi dinyatakan tinggi pada Selasa (21/5/2024) sore oleh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pantauan virprom.com, rapat Komisi X RDK bersama Mendikbud dan jajarannya berakhir pada pukul 13.00.

Lima menit kemudian, Nadiem terlihat keluar dari pintu Sekretariat Komisi X. Ini bukan tentang meninggalkan ruang pertemuan.

Sepulangnya, Nadiem terlihat mengawal beberapa pengawalnya.

Baca juga: Soal Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Nyatanya UKT Lemah Masih Mendominasi

 

Setelahnya, Nadiem tampak linglung dan hanya melipat tangannya saat awak media menanyakan tarif UKT perguruan tinggi.

“Permisi, akan dijelaskan oleh Profesor Abdul Haris,” kata Nadiem singkat.

Abdul Haris merupakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang turut hadir dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

Namun awak media terus mempertanyakan Nadiem hingga tahapan membangun Nusantara I.

Sayangnya, Nadiem memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu. Ia pun meninggalkan Kompleks Parlemen Senaiyan di Jakarta.

Baca juga: Penjelasan Kenaikan UKT ke DPR Nadiem: Pelajar dari Keluarga yang Mampu Bayar Lebih Banyak Minta Kenaikan UKT untuk Sementara Dibatalkan

Sebelumnya, dalam rapat, Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membatalkan sementara kenaikan UKT.

Menurut Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR, hal itu merupakan hasil rapat internal komisi.

“Sesuai rapat internal kami, kami sudah meminta untuk menunda atau membatalkan kenaikan UKT ini,” kata Hooda.

“Kami ingin memastikan teman-teman yang melewati batas waktu karena tidak mampu membayar UKT mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan studi,” tegasnya kembali.

Nadiem kemudian menjawab kementeriannya akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak wajar di sejumlah PTN.

Belakangan ini ramai diperbincangkan mengenai kenaikan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) setiap semesternya.

Baca Juga: Nadiem Sumpah Balikkan Pertumbuhan UKT, Maknanya Tak Ada Buktinya Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top