Pileg DPD Diulang di Sumbar, Partisipasi Pemilih Kurang dari 40 Persen

JAKARTA, virprom.com – Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan ulang (PSU) pemilihan anggota parlemen DPD RI di daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Barat.

PSU ini digelar pada Sabtu (13/7/2024), untuk membebaskan eks pelaku penipuan, Irman Gusman yang divonis Mahkamah Konstitusi (MK), diberi wewenang untuk ikut pemilu.

KPU Indonesia memperkirakan upaya komunikasi dan penyampaian informasi terkait pemeliharaan PSU sangat tinggi.

“Kenapa (tidak ikut)? “Mungkin karena ada yang namanya kelelahan politik atau kelelahan politik,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Badai Menerjang, Pengurus PSU DPD RI Sumbar hari ini digelar di TPS 12 Mentawai

Artinya mereka sudah memilih pada 14 Februari 2024, setelah itu mereka akan memilih lagi, imbuhnya.

Di sisi lain, ia menegaskan, hubungan antara pemilih dan calon senator secara umum sangat rendah dibandingkan pemilu legislatif dan pemilu presiden di DPR dan DPRD.

Selain itu, dalam PSU ini, Mahkamah Konstitusi telah melarang dakwah.

Berdasarkan data sementara Idham, partisipasi pemilih di 19 kabupaten/kota se-Sumbar pada pemilu legislatif DPD PSU rata-rata hanya 35,7 persen pada tahun 2024.

Berikut datanya:

1. Kabupaten Solok 39,08%.

2. Kami melihat 33,96 persen

3. Kota Pariaman 34 persen

4. Lahan datar 40,04 persen

5. Kota Solok 29,26%.

6. Kota Bukittinggi 26,8%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top