Pikir-pikir Ambil Izin Konsesi Tambang, LDII: Enggak Bisa Grusa-grusu

JAKARTA, virprom.com – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengaku masih mempertimbangkan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Ketua LDII Crisvanto Santoso mengatakan, pihaknya tidak berminat menerima atau meminta izin usaha sebelum menganalisanya secara detail.

“Kita tidak bisa terburu-buru mengambil kontrak pertambangan secara tiba-tiba ya,” kata Crisvanto di Istana Kepresidenan, Selasa (3/9/2024).

Crisvanto mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai izin pertambangan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Gedung Putih hari ini.

Baca Juga: LDII Temui Gedung Putih Jokowi Laporkan Hasil Rakernas Buruh, Sepakat Tak Bahas Mineral

Dia menegaskan, LDII akan berusaha berpikir sistematis sebelum menerima tawaran IUP.

“Jadi, ketika ada tawaran, kita baca baik-baik, skill apa yang kita punya atau tidak, analisa risikonya, lalu kita terima,” kata Crisvanto.

Ia menghimbau kepada anggota LDII yang berkecimpung di bidang pertambangan untuk mempelajari peluang LDII dalam mengelola pertambangan.

Makanya saya minta banyak pihak untuk mengkaji sampai benar agar kita tidak jadi korban, makanya kalau organisasi besar jadi korban, miris sekali, kata Crisvanto.

Baca Juga: Tak Masalah Bagi Tambang ke Korporasi Besar, Prabowo: Apa Salahnya…

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru termasuk memberikan ruang kepada organisasi masyarakat keagamaan (ORMAS) untuk mengelola usaha di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Batubara.

Sejauh ini, Muhammadiyah dan Nahdalatul Ulama (NU) sudah ditawari izin usaha pertambangan.

Namun ada beberapa ormas yang menyatakan menolak izin pertambangan karena berbagai alasan, termasuk Dewan Waligereja Katolik Indonesia (KWI). Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top