Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

JAKARTA, virprom.com – Kuasa hukum tersangka Peggy Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi dan timnya mendatangi gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Marwan dkk datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait pembunuhan Vina dan Eka di Cirebon pada 2016.

Usai rapat dengan pimpinan Komisi III DPR, Marwan mengatakan pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabov.

“Hal ini sudah saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama saya minta jelaskan situasinya, panggil Kapolri. Duduklah dan jelaskan masalahnya. Ini tidak berarti saya meminta intervensi. Karena saya lihat dalam kasus ini (kasus Vina Cirebon) banyak sekali pelanggarannya, banyak sekali pelanggarannya,” kata Marwan siang tadi di gedung DPR.

Baca Juga: Peggy Berjuang di Tahap Praperadilan, Ingin Buktikan Kalau Dia Bukan Pembunuh Vinna

Marwan mengatakan, sebagai purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai jaksa militer, dirinya sangat tertarik dengan kasus tersebut.

Sebab, dia melihat banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus Viña Cirebon.

“Saya mantan jaksa militer, terlibat dalam penuntutan pidana personel militer. Jadi saya tertarik ke sini karena saya melihat, ‘Wah, banyak sekali pelanggaran di sini,’” ujarnya. 

“Setelah pelanggaran ini, dua orang diskors, Dani dan Andy. Dalam putusan pengadilan ini saya membaca bahwa merekalah yang paling aktif. Mereka melakukan pemerkosaan,” kata Marwan.

Ia pun mengaku sempat menanyakan kedekatannya dengan sang anak kepada ibunda Peggy.

Ibu Marwan mengaku dekat dengan Peggy. Namun Peggy tak pernah membicarakan Vin dan Eki.

“Karena ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasinya, harus ada balas dendam. Dia sudah pergi. Dia tidak pernah memberitahuku. Dan lucunya lagi, dalam kasus ini, pada tanggal 27, polisi datang ke rumah klien kami. .. Saya bertanya: “Kapan Peggy ini ada di sana atau tidak?” (Kata ibunya) “Peggy ada di Bandung.” Tapi polisi tidak mengejarnya ke Bandung, mereka hanya menangkapnya sekarang? Kenapa selama ini dia tidak ditangkap?” dia menjelaskan.

Baca Juga: Dua Polisi dalam Kasus “Vina Cirebon” Diberhentikan, Polisi: Bukti Tidak Cukup, Saksi Fikti

Untuk itu, Marwan meminta Kapolri memberinya gelar kebangsawanan. Dia meminta agar kasus yang melibatkan Pegi Setiawan dihentikan atau dibatalkan.

“Makanya saya imbau kepada Polri, khususnya Kapolri: kalau unsurnya tidak sejalan, sebaiknya kita jadi ksatria. Kami memiliki SP3. Saya akan berjuang,” kata Marwan.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR Khabiburokhman yang menyambut baik kedatangan Pegi.

Kasus pembunuhan Weena di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru pada tahun 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top